PADEK.JAWAPOS.COM—Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-IX Tingkat Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman Tahun 2026 resmi berakhir. Penutupan kegiatan berlangsung di halaman Kantor Camat Pariaman Utara, Minggu (12/7), dipimpin Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi.
Berdasarkan keputusan Dewan Hakim, Desa Naras Hilir keluar sebagai Juara Umum setelah mengumpulkan 106 poin. Capaian tersebut menjadikan Naras Hilir sebagai kafilah terbaik pada ajang seleksi tingkat kecamatan tahun ini.
Dominasi Naras Hilir terlihat dari raihan delapan gelar Juara I, tiga Juara II, dua Juara III, dan satu Juara Harapan I.
Sementara itu, Desa Tungkal Selatan berada di posisi kedua dengan 51 poin, disusul Desa Sikapak Timur di peringkat ketiga dengan 41 poin.
Wakil Wali Kota Pariaman yang juga Ketua LPTQ Kota Pariaman, Mulyadi, mengatakan MTQ Kecamatan Pariaman Utara menjadi kecamatan kedua yang telah menuntaskan pelaksanaan seleksi tahun ini.
Menurutnya, masih ada dua kecamatan lain yang akan menggelar MTQ dalam waktu dekat, yakni Kecamatan Pariaman Selatan dan Kecamatan Pariaman Timur.
Seluruh rangkaian seleksi ditargetkan selesai pada bulan ini sebagai persiapan menuju MTQ tingkat Kota Pariaman.
MTQ Jadi Sarana Pembinaan Generasi Qurani
Mulyadi menegaskan MTQ tidak sekadar menjadi ajang perlombaan, tetapi juga bagian dari upaya Pemerintah Kota Pariaman dalam memperkuat syiar Islam dan pembinaan generasi muda.
Baca Juga: MTQ X Pariaman Tengah 2026 Resmi Dibuka, Yota Balad Ajak Wujudkan Satu Rumah Satu Hafiz
"MTQ ini adalah bentuk kontribusi nyata dari Pemerintah Kota Pariaman dalam menghidupkan syiar agama serta memberikan ruang apresiasi bagi anak-anak kita yang selama ini telah dididik dan dilatih oleh para ustaz, guru mengaji, buya, maupun guru tahfiz di MDTA, TPQ, maupun pondok tahfiz di seluruh Kota Pariaman, khususnya di Pariaman Utara," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan Pemerintah Kota Pariaman akan memperketat regulasi seleksi MTQ tingkat kecamatan mulai tahun 2028.
Peserta nantinya wajib memiliki KTP atau Kartu Keluarga yang sesuai dengan domisili desa yang diwakili.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk memastikan pembinaan keagamaan di setiap desa berjalan optimal sekaligus memberikan kesempatan bagi putra-putri daerah yang benar-benar dibina di wilayah masing-masing.
Selain itu, pemerintah daerah mendorong seluruh desa mulai menyelenggarakan MTQ tingkat desa pada 2027.
Langkah tersebut diharapkan menjadi wadah pembinaan sejak dini sebelum peserta mengikuti seleksi tingkat kecamatan.
Pemenang Disiapkan ke MTQ Tingkat Kota
Mulyadi turut menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang berhasil meraih prestasi.
Ia juga memberi motivasi kepada peserta yang belum berhasil agar terus meningkatkan kemampuan membaca dan menghafal Al-Qur'an.
Pemerintah Kota Pariaman juga menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana, Kantor Urusan Agama (KUA), dewan hakim, serta seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan penyelenggaraan MTQ IX Tingkat Kecamatan Pariaman Utara.
Para juara dari setiap cabang lomba selanjutnya akan dipersiapkan untuk mengikuti MTQ tingkat Kota Pariaman yang dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat sebagai tahapan lanjutan menuju seleksi yang lebih tinggi.(*)
Editor : Hendra Efison