JAKARTA, PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kota Pariaman mengusulkan pembangunan Gedung Unit Layanan Disabilitas (ULD) kepada Direktorat Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia. Usulan tersebut disampaikan dalam audiensi yang dipimpin Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Pembangunan ULD diusulkan sebagai langkah memperkuat layanan pendidikan inklusif bagi anak penyandang disabilitas sekaligus menyediakan pusat layanan terpadu yang mendukung tumbuh kembang peserta didik berkebutuhan khusus.
Dalam audiensi itu, Yota Balad didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Pariaman Hertati Taher beserta jajaran, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Deki Asar bersama jajaran.
Rombongan diterima oleh jajaran Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, di antaranya Direktur Kursus dan Pelatihan Dr. Yaya Sutarya, Kasubdit Bina Kursus dan Pelatihan Yohana Rumanda, Ketua Tim Kerja Program Prioritas Inne Rosalina, Penelaah Teknis Kebijakan Yeni Pratiwi, serta Pengolah Data dan Informasi Iwan Aries.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Pariaman menyerahkan proposal pembangunan Gedung ULD sebagai bentuk komitmen daerah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif, adil, dan tanpa diskriminasi.
Ajukan Anggaran Rp9,37 Miliar
Proposal yang diajukan Pemko Pariaman memiliki nilai anggaran sebesar Rp9.370.877.000. Dana tersebut direncanakan untuk pembangunan gedung utama Unit Layanan Disabilitas, aula dan ruang serbaguna, area bermain luar ruang, serta fasilitas pendukung berupa pagar, area parkir, dan halaman.
Usulan tersebut mengacu pada Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023 yang mengamanatkan pemerintah daerah menyediakan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.
Keberadaan Unit Layanan Disabilitas diharapkan mampu menjadi pusat layanan yang menangani berbagai kebutuhan anak berkebutuhan khusus, termasuk layanan asesmen, terapi, serta pendampingan pendidikan.
Dukung Pendidikan Inklusif di Pariaman
Wali Kota Pariaman Yota Balad menegaskan Gedung Unit Layanan Disabilitas memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus di Kota Pariaman.
Menurutnya, fasilitas tersebut tidak hanya memberikan layanan asesmen dan pendampingan kepada peserta didik, tetapi juga menjadi pusat penguatan kapasitas bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam menerapkan pendidikan inklusif.
Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kota Pariaman berharap usulan pembangunan Gedung Unit Layanan Disabilitas dapat memperoleh dukungan dari Kemendikdasmen sehingga pelayanan pendidikan bagi penyandang disabilitas di daerah semakin optimal dan berkelanjutan.(*)
Editor : Hendra Efison