PADEK.JAWAPOS.COM– Sebuah Box Uninterruptible Power Supply (UPS) milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) terbakar setelah pengait muatan pada truk pengangkut terlepas dan menghantam tiga kendaraan yang sedang terparkir di Jalan Jenderal A. Yani, Simpang Tabuik, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka, insiden tersebut mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp150 juta.
Kasat Lantas Polres Pariaman Iptu Afrizal Sahar mengatakan kecelakaan bermula saat truk jenis Canter bernomor polisi BA 8571 AB yang dikemudikan FF (36) hendak keluar dari area Kantor PLN Simpang Tabuik menuju jalan utama.
Saat melakukan manuver mundur sambil membawa muatan Box UPS, pengait yang menahan muatan tiba-tiba terlepas sehingga Box UPS lepas kendali dan meluncur ke arah kendaraan yang sedang parkir di tepi jalan.
"Truk tersebut sedang bermanuver mundur dari Kantor PLN Simpang Tabuik menuju jalan utama sambil membawa muatan Box UPS. Saat proses mundur itulah pengait yang menahan Box UPS tiba-tiba terlepas, sehingga muatan tersebut hilang kendali dan menghantam kendaraan-kendaraan yang sedang parkir di badan jalan," kata Iptu Afrizal Sahar.
Akibat kejadian itu, Box UPS menabrak tiga kendaraan, yakni mobil Honda Freed BA 1540 WC, sepeda motor Honda Vario BA 3427 FT, dan sepeda motor Honda Beat BA 3378 MB. Ketiga kendaraan tersebut sebelumnya dalam kondisi terparkir di lokasi kejadian.
Benturan menyebabkan mobil dan dua sepeda motor mengalami kerusakan. Tak lama setelah itu, Box UPS mengeluarkan asap tebal sebelum akhirnya terbakar di lokasi.
Polisi Pastikan Jalan dan Cuaca Bukan Penyebab
Iptu Afrizal Sahar menjelaskan kondisi ruas Jalan Jenderal A. Yani saat kejadian berada dalam kondisi normal. Persimpangan telah dilengkapi alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL), jalan dua arah tanpa median, kontur jalan datar, dan cuaca cerah.
"Kondisi jalan di lokasi kejadian sebenarnya aman untuk dilalui. Persimpangan diatur APIL, jalan datar tanpa median, dan cuaca saat itu cerah. Penyebab utama insiden ini murni karena pengait Box UPS yang terlepas saat truk sedang bermanuver mundur," ujarnya.
Ia menambahkan, pengemudi truk maupun pemilik kendaraan yang terdampak dipastikan tidak mengalami luka. Data kepolisian mencatat nihil korban meninggal dunia, nihil korban luka berat, maupun luka ringan.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden ini, baik dari pihak pengemudi truk maupun pemilik kendaraan lain yang terkena dampak. Namun demikian, kerugian materil yang ditimbulkan cukup besar," tuturnya.
Satlantas Lakukan Olah TKP dan Amankan Barang Bukti
Usai menerima laporan masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Pariaman langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas juga mendokumentasikan kondisi di lapangan, meminta keterangan saksi dan pihak yang terlibat, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
"Begitu menerima laporan, tim kami langsung turun ke lokasi untuk olah TKP, mendokumentasikan kondisi di lapangan, mencatat keterangan saksi dan korban, serta mengamankan seluruh barang bukti. Ini merupakan prosedur standar yang kami jalankan agar penanganan kasus dapat dilakukan secara tuntas dan akurat," kata Iptu Afrizal Sahar.
Kasat Lantas juga mengimbau pengemudi kendaraan angkutan barang agar selalu memeriksa kondisi pengait maupun pengikat muatan sebelum berkendara atau melakukan manuver.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun kendaraan di sekitar lokasi.(*)
Editor : Hendra Efison