PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kota Pariaman menerjunkan 11 tim untuk memverifikasi sekaligus memetakan kemampuan hafalan Al-Qur'an siswa di seluruh sekolah sebagai bagian dari pelaksanaan Program Unggulan Satu Rumah Satu Hafiz. Tim tersebut dilepas secara resmi oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad bersama Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi di Aula Balai Kota Pariaman, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan monitoring dan evaluasi dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 21 hingga 25 Juli 2026.
Tim akan mendatangi sekolah-sekolah untuk mencocokkan data serta menguji kemampuan hafalan Al-Qur'an siswa yang sebelumnya telah dilaporkan oleh masing-masing sekolah.
Yota Balad mengatakan pembentukan 11 tim dilakukan untuk memastikan proses verifikasi berjalan objektif dan merata di seluruh sekolah di Kota Pariaman.
"Kegiatan verifikasi ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 21 hingga 25 Juli 2026. Untuk memastikan proses verifikasi berjalan objektif dan efektif, pembentukan 11 tim ini disusun khusus berdasarkan keseimbangan beban kerja, bukan berdasarkan wilayah kecamatan. Dengan pendekatan ini, seluruh sekolah di Kota Pariaman akan mendapatkan porsi perhatian dan verifikasi secara merata," ujarnya.
Hasil Verifikasi Jadi Dasar Pembinaan Hafiz
Menurut Yota Balad, proses monitoring tidak hanya bertujuan mencocokkan data, tetapi juga menghasilkan pemetaan kemampuan, kapasitas, dan kualitas hafalan para siswa.
"Selama lima hari ke depan, tim akan turun langsung menyambangi sekolah-sekolah untuk mencocokkan serta menguji keabsahan data anak-anak penghafal Al-Qur'an (hafiz) yang sebelumnya telah dikirimkan oleh pihak sekolah. Hasil dari monitoring dan evaluasi ini nantinya akan menghasilkan pemetaan kemampuan, kapasitas, serta kualitas hafalan anak-anak hafiz di Kota Pariaman," katanya.
Program Satu Rumah Satu Hafiz merupakan salah satu program unggulan pasangan Yota Balad–Mulyadi yang menjadi bagian dari visi Kota Pariaman RISALAH (Beriman, Saleh, dan Berakhlak).
Program tersebut bertujuan mendorong setiap keluarga di Kota Pariaman memiliki sedikitnya satu anggota keluarga yang menjadi penghafal Al-Qur'an.
Monitoring Dilakukan Setiap Tiga Bulan
Yota Balad menjelaskan hasil pemetaan nantinya akan menjadi dasar penyusunan program pendampingan sesuai kemampuan masing-masing siswa sehingga pembinaan dapat dilakukan secara lebih terarah.
Selain verifikasi awal, Pemerintah Kota Pariaman juga menetapkan monitoring dan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan untuk memantau perkembangan hafalan para siswa.
"Data pemetaan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan program pendampingan intensif yang disesuaikan dengan kapasitas dan tingkat hafalan masing-masing anak. Dengan demikian, pembinaan yang diberikan tepat sasaran dan mampu meningkatkan kualitas hafalan para siswa. Tidak hanya berhenti pada verifikasi awal, kita juga menetapkan bahwa seluruh tim akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan sekali," tuturnya.
Ia berharap evaluasi berkelanjutan tersebut mampu mendukung keberhasilan Program Unggulan Satu Rumah Satu Hafiz sekaligus memperkuat upaya Pemerintah Kota Pariaman dalam mencetak generasi Qur'ani.(*)
Editor : Hendra Efison