Pendapatan Pariaman Rp626,1 Miliar, Belanja Rp693,6 Miliar

Hendra Efison • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 06:00 WIB
Anggota DPRD mendengarkan penyampaian Nota Penjelasan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman.
Anggota DPRD mendengarkan penyampaian Nota Penjelasan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 oleh Wali Kota Pariaman Yota Balad dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman.

PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kota Pariaman merancang pendapatan daerah sebesar Rp626,1 miliar dan belanja Rp693,6 miliar dalam Rancangan KUA dan PPAS APBD 2027. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp67,5 miliar.

Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan Nota Penjelasan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pariaman, Selasa (4/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Yota didampingi Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi. Penyampaian nota penjelasan dihadiri Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim beserta para wakil dan anggota DPRD, Sekda Afrizal Azhar, asisten, serta kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemko Pariaman.

Dari total pendapatan yang dirancang sebesar Rp626.105.634.718, pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp73.504.617.013. Sementara itu, pendapatan transfer diperkirakan sebesar Rp552.601.017.705.

Di sisi belanja, Pemerintah Kota Pariaman merancang anggaran sebesar Rp693.618.900.277 pada APBD 2027. Dengan demikian, terdapat selisih sebesar Rp67.513.265.559 antara total pendapatan dan total belanja daerah.

Defisit Ditutup dari SiLPA

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dalam rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 ditetapkan sebesar Rp67.513.265.559. Nilai tersebut merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah pada 2027 dirancang sebesar Rp0. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp67.513.265.559.

Nilai pembiayaan netto tersebut sama dengan besaran defisit yang muncul dari selisih antara pendapatan dan belanja daerah.

Data tersebut menjadi bagian dari rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 yang disampaikan Pemerintah Kota Pariaman kepada DPRD.

Yota mengatakan penyampaian nota penjelasan rancangan KUA dan PPAS merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan dan penganggaran APBD 2027.

Dokumen tersebut sebelumnya disusun dalam rangkaian Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Pariaman Tahun 2027.

Penyampaian rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Rancangan tersebut selanjutnya dibahas untuk mencapai kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD.

Yota berharap pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Pariaman.

Hasil pembahasan diharapkan dapat disepakati bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dan DPRD Kota Pariaman dalam bentuk nota kesepakatan.

Dengan penyampaian nota penjelasan tersebut, rancangan pendapatan, belanja, serta pembiayaan APBD Kota Pariaman 2027 selanjutnya menjadi bahan pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD.(*)

Editor : Hendra Efison
APBD Pariaman 2027 pendapatan Pariaman belanja daerah Pariaman defisit APBD Pariaman Yota Balad