PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kota Pariaman menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan di lokasi yang lebih dekat dengan masyarakat melalui program Samsat Jumat Pagi (SAJUMPA). Layanan tersebut difasilitasi di Halaman Balai Kota Pariaman, Jumat (7/8/2026).
Program SAJUMPA merupakan kolaborasi Samsat Kota Pariaman, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pariaman, serta Satlantas Polres Pariaman.
Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi mengatakan, program tersebut bertujuan memudahkan masyarakat mengurus pajak kendaraan yang telah jatuh tempo dengan menghadirkan lokasi pembayaran di tempat-tempat yang ramai dan mudah dijangkau.
Menurutnya, kegiatan di Halaman Balai Kota Pariaman juga menyasar aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti senam pagi rutin setiap Jumat.
Sejumlah ASN Kota Pariaman memanfaatkan layanan tersebut setelah mengikuti kegiatan senam pagi yang digelar Pemerintah Kota Pariaman. Mulyadi menilai hal itu menunjukkan layanan yang menyasar ASN dapat berjalan dengan baik.
Layanan pajak menyasar lokasi keramaian
Mulyadi mengatakan, SAJUMPA dirancang untuk mendekatkan akses masyarakat terhadap layanan pembayaran pajak kendaraan.
Selama ini, menurut dia, masih terdapat anggapan bahwa mengurus pajak kendaraan sulit. Dengan layanan yang dihadirkan lebih dekat, masyarakat diharapkan dapat segera menyelesaikan kewajibannya.
Kepala BPKPD Kota Pariaman, Rudy Repenaldi Rilis, mengatakan salah satu alasan masyarakat enggan membayar pajak kendaraan adalah lokasi kantor Samsat yang jauh dari tempat tinggal.
Selain itu, waktu kerja juga menjadi kendala karena sebagian masyarakat sulit meninggalkan rutinitas pekerjaan untuk datang membayar pajak.
Karena itu, layanan melalui SAJUMPA akan terus dilanjutkan dengan menyasar lokasi lain yang mudah dijangkau masyarakat. Tidak hanya di Balai Kota Pariaman, layanan dapat digelar di lapangan, kantor kecamatan, pasar rakyat, maupun lokasi lainnya.
Rudy mengatakan, pembayaran pajak kendaraan juga berkaitan dengan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pariaman. Penerimaan tersebut nantinya dikembalikan kepada masyarakat untuk pembangunan Kota Pariaman.
Diharapkan digelar setiap bulan
Kepala UPTD Samsat Kota Pariaman, Deni Hidayat, berharap program SAJUMPA dapat dilaksanakan setiap bulan pada hari Jumat. Saat ini, kegiatan tersebut baru dilaksanakan dua kali dalam sebulan.
Ia juga berharap program tersebut memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kota Pariaman, Samsat Kota Pariaman, dan Satlantas Polres Pariaman.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Pariaman Afrizal Sahar menyatakan pihaknya akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pariaman untuk mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan.
Program SAJUMPA diharapkan terus berjalan sehingga pelayanan pembayaran pajak kendaraan dapat lebih mudah diakses masyarakat Kota Pariaman.(*)
Editor : Hendra Efison