PADEK.JAWAPOS.COM— Koperasi Syariah Al-Hidayah Desa Tanjung Sabar, Kecamatan Pariaman Utara, memberikan pinjaman kepada masyarakat mulai Rp1 juta hingga Rp5 juta tanpa bunga dan tanpa agunan.
Koperasi tersebut menjadi salah satu program yang dipaparkan Pemerintah Kota Pariaman dalam sesi pemaparan dan validasi data tahap akhir Anugerah Adinata Syariah Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2026 di Ruang Rapat Istana Gubernur Sumatera Barat, Rabu (12/8/2026).
Wali Kota Pariaman Yota Balad hadir langsung dalam proses penilaian yang dilakukan di hadapan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah bersama Tim Penilai Provinsi Sumatera Barat.
Kota Pariaman menjadi salah satu dari enam kabupaten dan kota yang mengikuti penilaian tahap akhir Anugerah Adinata Syariah Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2026. Lima daerah lainnya yakni Kota Padang, Kota Payakumbuh, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Lima Puluh Kota, dan Kabupaten Solok Selatan.
Pinjaman Tanpa Bunga dan Agunan
Ketua Koperasi Syariah Al-Hidayah Desa Tanjung Sabar, Ustad Delfiadi, mengatakan koperasi tersebut dibentuk untuk membantu Usaha Kecil dan Menengah (UKM) serta masyarakat miskin, khususnya di Desa Tanjung Sabar.
Koperasi yang dibentuk sejak 2023 itu memberikan pinjaman tanpa bunga dan tanpa agunan. Besaran pinjaman yang dapat diterima anggota mulai Rp1 juta hingga Rp5 juta.
Dalam pelaksanaannya, anggota yang meminjam dibawa ke masjid dan mengikuti proses syahadat serta ijab kabul sebelum menerima pinjaman. Menurut Delfiadi, mekanisme tersebut menjadi bagian dari pendekatan yang diterapkan koperasi dalam membangun tanggung jawab anggota terhadap pinjaman.
Koperasi Syariah Al-Hidayah saat ini telah terdaftar di Dinas Perindagkop dan UKM Kota Pariaman. Selain di Desa Tanjung Sabar, koperasi tersebut juga telah dikembangkan di Desa Tungkal Selatan, Kecamatan Pariaman Utara.
Pemko Pariaman Dorong Ekonomi Syariah
Wali Kota Pariaman Yota Balad mengatakan masuknya Kota Pariaman dalam enam besar nominasi tingkat Sumatera Barat menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem ekonomi halal, tata kelola berbasis syariah, serta literasi keuangan syariah masyarakat.
Menurutnya, koperasi tanpa agunan dan tanpa bunga tersebut mendapat tanggapan positif dari Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dan tim penilai.
Yota mengatakan Pemko Pariaman ingin pengembangan ekonomi syariah tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diterapkan dalam kehidupan masyarakat.
Ia juga berharap masyarakat Kota Pariaman semakin memahami kehidupan yang sesuai dengan syariat Islam melalui berbagai program ekonomi syariah yang dikembangkan pemerintah daerah.
Sementara itu, Koperasi Syariah Al-Hidayah menargetkan pengembangan ke desa-desa lainnya. Upaya tersebut diarahkan untuk membantu usaha kecil dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir serta pinjaman ilegal.(*)
Editor : Hendra Efison