PADEK.JAWAPOS.COM— Sebanyak 10.126 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kota Pariaman mendapat bantuan beras untuk periode Juli hingga September 2026. Jumlah penerima tersebut meningkat dibandingkan 2025 yang tercatat sebanyak 5.278 keluarga penerima manfaat (KPM).
Total bantuan yang diterima Kota Pariaman mencapai 303.780 kilogram atau 303,78 ton beras. Masing-masing penerima mendapatkan 30 kilogram beras untuk alokasi tiga bulan sekaligus.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara bertahap. Pada Selasa (1/9/2026), Wali Kota Pariaman Yota Balad menyerahkan bantuan kepada 640 PBP yang tersebar di enam desa dan kelurahan di Kecamatan Pariaman Tengah di Balairung Pendopo Wali Kota Pariaman.
Yota mengatakan bantuan pangan beras dari pemerintah ditujukan untuk menjaga stabilitas harga pangan sekaligus membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Namun, ia meminta jajaran pemerintahan desa dan kelurahan memastikan bantuan benar-benar diterima warga yang berhak.
Yota Minta Warga Layak Tak Terlewat
Yota menegaskan bantuan pangan merupakan hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Karena itu, akurasi dan keadilan dalam pendistribusian harus menjadi perhatian.
“Bantuan pangan ini adalah hak warga yang benar-benar membutuhkan dan patut menerima. Saya minta kepada seluruh jajaran pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan untuk mengawal proses ini dengan cermat,” ujar Yota.
Ia meminta apabila terdapat warga yang secara kondisi dinilai layak menerima bantuan tetapi belum terdaftar atau belum mendapat bantuan, segera dilaporkan kepada pemerintah desa atau kelurahan.
“Saya minta kepala desa dan lurah untuk langsung menindaklanjuti dan memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Yota juga mengingatkan petugas agar memprioritaskan penerima lanjut usia saat proses penyaluran. Hal itu dilakukan agar warga lansia tidak perlu menunggu terlalu lama ketika mengambil bantuan.
Data Penerima Bisa Diusulkan dan Diperbaiki
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kota Pariaman Marlina Sepa mengatakan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tersebut merupakan hasil kerja sama dan penugasan Badan Pangan Nasional bersama Perum BULOG.
Khusus Kecamatan Pariaman Tengah, jumlah sasaran bantuan mencapai 2.446 penerima dengan total kuantum beras 73.380 kilogram.
Penyaluran dilakukan secara bertahap di masing-masing desa dan kelurahan. Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan Perum BULOG untuk memastikan beras yang diterima masyarakat berada dalam kondisi baik dan layak konsumsi.
Marlina mengatakan apabila ditemukan kendala terkait data penerima di lapangan, penggantian dapat dilakukan menggunakan data cadangan resmi. Selain itu, usulan juga dapat disampaikan pemerintah desa atau kelurahan sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan.
Penerima 2026 Hampir Dua Kali Lipat
Data penerima menunjukkan adanya peningkatan jumlah penerima bantuan pangan di Kota Pariaman pada 2026.
Pada 2025, Kota Pariaman tercatat mendapatkan bantuan untuk 5.278 KK. Sementara pada periode Juli–September 2026, jumlah PBP mencapai 10.126 penerima.
Dengan demikian, jumlah penerima pada 2026 bertambah dibandingkan tahun sebelumnya. Penambahan penerima tersebut juga diikuti dengan peningkatan jumlah beras yang dialokasikan untuk masyarakat.
Enam Desa dan Kelurahan Terima Bantuan
Pada penyaluran Selasa (1/9/2026), bantuan diberikan kepada 640 PBP di enam desa dan kelurahan di Kecamatan Pariaman Tengah.
Rinciannya, Desa Cimparuh menerima 304 PBP dengan alokasi 9.120 kilogram beras.
Kemudian Desa Alai Gelombang sebanyak 78 PBP dengan 2.340 kilogram, Desa Jalan Kereta Api sebanyak 76 PBP dengan 2.280 kilogram, dan Desa Jati Mudiak sebanyak 73 PBP dengan 2.190 kilogram.
Sementara Kelurahan Kampung Perak menerima 56 PBP dengan alokasi 1.680 kilogram dan Kelurahan Kampung Jawa I sebanyak 53 PBP dengan 1.590 kilogram.
Pemerintah Kota Pariaman berharap penyaluran bantuan pangan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus memastikan bantuan pemerintah diterima oleh warga yang memang membutuhkan.(*)
Editor : Hendra Efison