PADEK.JAWAPOS.COM— Sebanyak 1.373 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, menerima bantuan pangan beras dari pemerintah. Penyaluran bantuan untuk warga dari delapan desa tersebut dipusatkan di Kantor Desa Sikapak Timur, Jumat (4/9/2026).
Wali Kota Pariaman mengatakan, bantuan beras tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga penerima.
Pemko Pariaman sengaja memusatkan titik penyaluran di Kantor Desa Sikapak Timur agar penerima tidak perlu mengambil bantuan ke lokasi yang jauh.
“Kami sengaja mendekatkan titik penyaluran di Kantor Desa Sikapak Timur ini agar Bapak dan Ibu penerima tidak perlu jauh-jauh mengambil bantuan. Harapan kita prosesnya cepat, tertib, dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh keluarga di rumah,” ujarnya.
Bantuan Beras untuk 8 Desa
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Pariaman, Marlina Sepa, mengatakan penyaluran bantuan kali ini menyasar delapan desa di Kecamatan Pariaman Utara.
Total penerima mencapai 1.373 KPM. Data penerima telah diverifikasi untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang berhak.
“Seluruh data penerima telah diverifikasi agar tepat sasaran. Dengan pembagian per kelompok desa di titik sentral ini, alur penyerahan menjadi lebih efisien dan teratur,” jelasnya.
Adapun penerima terbanyak berasal dari Desa Tungkal Selatan dengan 297 KPM. Berikutnya Cubadak Air Utara sebanyak 251 KPM dan Cubadak Air sebanyak 246 KPM.
Sementara itu, Desa Balai Naras tercatat sebanyak 203 KPM, Tungkal Utara 178 KPM, Sikapak Timur 176 KPM, Cubadak Air Selatan 140 KPM, dan Tanjung Saba sebanyak 82 KPM.
Penyaluran Dipusatkan agar Lebih Efisien
Pemusatan penyaluran di satu titik dilakukan untuk memudahkan proses distribusi bantuan kepada masyarakat dari delapan desa.
Dengan pendampingan perangkat desa dan dinas terkait, penyerahan bantuan berlangsung lancar hingga seluruh kuota bantuan terdistribusikan kepada warga penerima.
Pemko Pariaman berharap bantuan pangan beras tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat.
Penyaluran bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan dan memastikan bantuan dapat diterima masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.(*)
Editor : Hendra Efison