ISPU Pariaman Tembus 157, BPBD Minta Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

ZikriNiati ZN • Dipublikasikan Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:15 WIB
BPBD Kota Pariaman mengimbau warga mengurangi aktivitas luar ruangan setelah ISPU mencapai 157 dengan pencemar utama PM2.5.
BPBD Kota Pariaman mengimbau warga mengurangi aktivitas luar ruangan setelah ISPU mencapai 157 dengan pencemar utama PM2.5.

PADEK.JAWAPOS.COM — Kualitas udara di Kota Pariaman masuk kategori Tidak Sehat dengan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 157 pada Rabu (14/10/2026). Partikel debu halus PM2.5 menjadi parameter pencemar utama dalam pemantauan kualitas udara tersebut.

Berdasarkan data pemantauan yang dirilis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pariaman, kondisi cuaca saat pengukuran terpantau berawan.

Suhu udara berkisar 26 derajat Celsius, kelembapan 85 persen, dan kecepatan angin 5 kilometer per jam.

Menanggapi kondisi tersebut, BPBD Kota Pariaman mengeluarkan peringatan kewaspadaan dan mengimbau masyarakat mengurangi paparan polusi udara.

Warga diminta membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara memburuk.

“Masyarakat diminta untuk membatasi atau mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa beraktivitas di luar rumah, warga diwajibkan mengimbangi diri dengan memakai masker yang sesuai,” ujar Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Pariaman, Fery Ferdian, kepada Padang Ekspres.

Anak-anak dan Lansia Perlu Lebih Waspada

Selain membatasi kegiatan di luar rumah, masyarakat disarankan menutup jendela rapat-rapat ketika kualitas udara memburuk. Langkah tersebut bertujuan mengurangi masuknya udara tercemar ke dalam rumah.

BPBD juga memberikan perhatian khusus kepada kelompok sensitif, seperti anak-anak, lanjut usia (lansia), serta orang yang memiliki gangguan pernapasan.

Kelompok tersebut diminta lebih berhati-hati dalam menjaga kondisi kesehatan selama kualitas udara berada pada kategori Tidak Sehat.

Warga yang terpaksa beraktivitas di luar rumah diimbau menggunakan masker yang sesuai untuk membantu mengurangi paparan partikel pencemar.

Masyarakat juga perlu memperhatikan perubahan kondisi udara sebelum merencanakan kegiatan di luar ruangan.

Pantau Informasi Kualitas Udara

BPBD Kota Pariaman meminta masyarakat terus mengikuti perkembangan kualitas udara melalui kanal informasi dan media sosial resmi instansi tersebut.

Pemantauan berkala diperlukan agar warga dapat menyesuaikan aktivitas dengan kondisi lingkungan.

Nilai ISPU 157 dalam kategori Tidak Sehat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan polusi, terutama bagi kelompok sensitif.

BPBD mengimbau warga mengikuti informasi resmi dan menerapkan langkah perlindungan yang dianjurkan selama kualitas udara di Kota Pariaman masih memburuk.(*)

Editor : Hendra Efison
kabut asap Pariaman ISPU Pariaman Kualitas udara Kota Pariaman PM2.5 Pariaman BPBD Kota Pariaman