Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Penurunan Harga Tiket Pesawat Pacu Pergerakan Wisatawan Domestik

Hendra Efison • Senin, 25 November 2024 | 21:36 WIB

Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padangpariaman, Provinsi Sumatera Barat. (Foto: Sonialis/Padeks)
Bandara Internasional Minangkabau (BIM) di Padangpariaman, Provinsi Sumatera Barat. (Foto: Sonialis/Padeks)
PADEK.JAWAPOS.COM— Harga tiket pesawat terbang selama momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, berpotensi turun. Itu seiring keputusan Kementerian Perhubungan memangkas biaya pelayanan penumpang bandara sebesar 50 persen. Rencana tersebut mendapat tanggapan positif dari pelaku industri pariwisata.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menjelaskan, momen Nataru biasanya mampu mengungkit okupansi perhotelan sekitar 5 sampai 10 persen bergantung daerahnya.

”Pada saat tiket pesawat itu diturunkan, tentu pergerakan itu akan menjadi meningkat. Nah, okupansi hotel atau trafik ke destinasi wisata itu akan menjadi cukup besar,” ujar Maulana, Senin (25/11/2024).

Menurut Maulana, transportasi udara memegang peran kunci untuk pergerakan masyarakat Indonesia. Apalagi, Indonesia merupakan negara kepulauan. Namun, selama ini harga tiket yang mahal masih menjadi keluhan. ”Kita sebagai negara kepulauan tentu yang paling utama itu transportasi udara,” tegasnya.

Jika harga tiket pesawat masih mahal saat libur Nataru, kata dia, peningkatan jumlah wisatawan tidak akan signifikan. Menurutnya, daya beli juga turut menjadi faktor kunjungan wisatawan. Untuk saat ini, Maulana mengungkapkan, peningkatan okupansi di beberapa daerah masih bervariasi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Indonesian National Air Carriers (INACA) Bayu Sutanto mengatakan, asosiasi menyambut baik keputusan pemerintah untuk menurunkan harga tiket di momen Nataru.

”Ada beberapa tarif yang selama ini menjadi beban pax, yaitu passanger service charge (PSC) bandara, sudah dipangkas menjadi 50 persen dan fuel surcharge jet menjadi sebesar 2 persen. Sementara, harga fuel tidak dinaikkan pada Desember,” ujarnya.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja sebelumnya menegaskan, asosiasi memang telah mengusulkan sederet pengurangan biaya bagi komponen-komponen tertentu. Misalnya, penurunan biaya di seluruh bandara, yaitu Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) serta biaya navigasi penerbangan dari Airnav.

Denon juga menyarankan agar otoritas energi nasional sebaiknya menetapkan harga jual avtur sesuai Mid Oil Platt's Singapore (MOPS) serta menghilangkan semua bea masuk suku cadang pesawat udara. (agf/fal/jpg)

Editor : Hendra Efison
#biaya pelayanan penumpang bandara #nataru #Penurunan Harga Tiket Pesawat #wisatawan domestik #kemenhub