Penertiban dilakukan di atas area seluas sekitar 12 hektare yang termasuk dalam kawasan konservasi. Kawasan ini sebelumnya dilanda banjir bandang yang dipicu lahar dingin pasca letusan Gunung Marapi pasa Mei 2024.
Kemenhut menyatakan bahwa penertiban ini bertujuan untuk melindungi kawasan konservasi dari ancaman kerusakan dan mengantisipasi risiko bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Penertiban juga menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke kawasan tersebut.
Tokoh pariwisata Sumatera Barat, M Zuhrizul, menyatakan dukungannya terhadap konsep pelestarian alam yang bermanfaat bagi semua pihak.
Zuhrizul mengakui bahwa sebagian besar destinasi wisata di Sumatera Barat berada dalam kawasan hutan seperti laut, danau, gunung, dan sungai.
“Memang ada kawasan dengan risiko rendah, sedang, dan tinggi. Semua pihak harus bijak menyikapi. Penertiban yang dilakukan pemerintah bukan semata untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga untuk masyarakat dan pengunjung,” ujarnya.
Zuhrizul menambahkan bahwa aspek keselamatan jiwa harus menjadi prioritas. Pemerintah harus bersikap tegas agar tidak terjadi korban akibat fenomena alam yang tak terduga.
“Bencana bisa terjadi kapan saja, baik siang saat ramai wisatawan, maupun malam ketika semua terlelap. Namun, pemerintah juga harus memberikan solusi karena ada masyarakat yang menggantungkan hidupnya di Lembah Anai,” tambahnya.
Sebagai General Manager Geopark Nasional Ngarai Sianok-Maninjau, ia mengusulkan agar pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota mengembangkan konsep Pariwisata Berbasis Mitigasi Bencana dan Ketahanan Pangan.
*Mitigasi bencana saja tidak cukup jika ketahanan pangan masyarakat diabaikan, karena kekurangan pangan juga merupakan bentuk bencana," tegasnya
Penertiban ini, kata Zuhrizul, harus menjadi langkah awal dalam mewujudkan wisata yang aman, berkelanjutan, serta tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan konservasi.(*)
Editor : Heri Sugiarto