Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Cegah Pasokan BBM ke Penambang Ilegal

Novitri Selvia • Selasa, 16 Mei 2023 | 11:51 WIB
SIDAK: Tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Mabes Polri saat sidak ke salah satu SPBU di Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (14/5).(IST)
SIDAK: Tim gabungan dari Dittipidter Bareskrim Mabes Polri saat sidak ke salah satu SPBU di Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (14/5).(IST)
Dalam mencegah terjadinya aksi penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Pasaman Barat, Dittipidter Bareskrim Mabes Polri meninjau sejumlah SPBU di Kabupaten Pasaman Barat, Senin (15/5).

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Moh. Irhamni mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya aksi penambangan emas tanpa izin serta menanggapi aduan masyarakat dengan maraknya aktifitas penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Pasaman Barat.

“Saya bersama Kapolres Pasaman Barat mengecek ke sejumlah SPBU untuk mengawasi pendistribusian BBM jenis solar yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan aktifitas tambang emas ilegal dan juga ini merupakan salah satu bentuk keseriusan Polri dalam memberantas aktivitas PETI,” ungkap Kombes Pol Moh. Irhamni.

Dari informasi yang dihimpun, ada tiga buah SPBU yang ditinjau oleh tim gabungan, antara lain SPBU Batang Toman yang berada di Kecamatan Pasaman, SPBU Sarik di Kecamatan Luhak Nanduo serta SPBU Base Camp yang ada di Kecamatan Kinali.

Sidak ini guna menindaklanjuti temuan terhadap aktifitas PETI di Kecamatan Talamau, dimana dilokasi itu ditemukan jeriken bekas yang berisi BBM Bio Solar dan diduga didapat secara ilegal.

“Kita turun langsung ke SPBU guna mengimbau kepada para pengelola SPBU agar tidak menjual BBM subsidi jenis Bio Solar kepada pelangsir yang tidak sesuai peruntukannya. Karena kita duga BBM yang ditemukan di lokasi PETI di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau kemarin itu didapat secara ilegal dengan cara melangsir,” kata Kombes Pol Moh. Irhamni didampingi Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki.

Pihaknya akan menelusuri siapa pemasok BBM jenis Bio Solar yang digunakan di lokasi PETI tersebut dan diambil dari SPBU mana. Apabila hal itu ditemukan maka akan dilakukan penindakan tegas kepada pemilik SPBU tersebut.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Pertamina, agar hal ini tidak lagi dilakukan oleh pihak SPBU. Kepada pengelola SPBU agar tidak melayani para pelangsir ini, apabila ditemukan tentu akan dilakukan penindakan tegas oleh pihak kepolisian dan pelanggaran secara administrasi juga akan dikenakan,” tegasnya.

Ia juga mengatakan persediaan BBM yang ada saat ini agar tidak disalahgunakan atau dijual kepada pelangsir-pelangsir, apalagi kepada oknum-oknum yang akan melakukan penambangan emas illegal.

Ia juga mengapresiasi penggunaan barcode Pertamina untuk pembelian BBM bersubsidi yang masih terus dijalankan oleh SPBU, sehingga hal itu juga dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

“Kepada masyarakat kami juga mengimbau untuk bersama-sama memantau apabila mengetahui dan melihat adanya aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi ini terutama yang akan digunakan untuk aktifitas PETI. Apabila ditemukan agar segera melaporkan kepada petugas, baik itu di Polres ataupun Polsek,” tegasnya. (roy) Editor : Novitri Selvia
#Kombes Pol Moh. Irhamni #peti #polres pasaman barat