Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Aliansi Mahasiswa Pasbar Desak Kejari Tuntaskan Kasus Korupsi Mangkrak di Kabupaten Pasaman Barat

Rohimuddin Padek • Rabu, 7 Mei 2025 | 19:48 WIB

Aktivis mahasiswa Pasbar berunjukrasa ke Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Kamis (7/5/2025). Aliansi mahasiswa ini menuntut kejaksaan menuntaskan kasus korupsi yang mangkrak di tangan aparat.
Aktivis mahasiswa Pasbar berunjukrasa ke Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Kamis (7/5/2025). Aliansi mahasiswa ini menuntut kejaksaan menuntaskan kasus korupsi yang mangkrak di tangan aparat.
PADEK.JAWAPOS.COM—Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Kamis sore (7/5/2025).

Aksi ini digerakkan oleh sejumlah organisasi mahasiswa seperti IMM, SEMMI, BEM YAPTIP, dan BEM UBK Pasbar, dengan satu suara; menuntut penuntasan kasus-kasus korupsi yang dinilai lamban penanganannya oleh kejaksaan.

Dalam aksi yang berlangsung sejak pukul 15.30 WIB, para mahasiswa menyuarakan keresahan mereka atas berbagai kasus korupsi di Pasaman Barat yang tak kunjung memiliki kejelasan hukum.

Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Pasbar, Muhammad Ridho, menyebut bahwa selama dua tahun terakhir tidak ada perkembangan signifikan pada kasus-kasus korupsi yang telah dilaporkan.

“Kabupaten Pasaman Barat tidak baik-baik saja. Kasus korupsi menumpuk, tapi tidak ada yang dituntaskan. Kami mendesak Kejari segera tetapkan tersangka,” tegas Ridho dalam orasinya.

Tiga tuntutan utama disampaikan mahasiswa dalam aksi tersebut:

  1. Penetapan tersangka dalam kasus korupsi.
  2. Penuntasan penyidikan kasus yang berlarut.
  3. Desakan agar kejaksaan mundur jika tak mampu menuntaskan kasus.

Mahasiswa menyebut sejumlah proyek bermasalah yang belum jelas penanganannya, antara lain:

Tegar Trimanduri, Ketua KNPI Pasaman Barat sekaligus pelapor dugaan korupsi TKD, juga menyampaikan kekecewaannya. Ia mengaku telah melaporkan kasus ini dari tingkat kejaksaan negeri hingga ke kejaksaan tinggi, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.

“Saya sudah lapor ke Kejari hingga Kejati Sumbar, tapi hasilnya nihil. Kasus TKD ini harus ditindaklanjuti dengan serius,” ujarnya dalam orasi yang didampingi oleh Korlap Arif Rusman, Ilhamdi, dan mahasiswa lainnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra, menegaskan bahwa pihaknya saat ini masih basitungkin dalam proses penyidikan.

Ia mengimbau publik untuk bersabar karena pengumpulan alat bukti dalam kasus korupsi membutuhkan ketelitian dan kekuatan hukum yang cukup untuk dibawa ke persidangan.

“Kami sedang bekerja. Mohon bersabar. Bila perlu, tunggu saja tanggal mainnya di bulan Mei ini. Kasus korupsi bukan hal sepele—ada aset, ada masa depan anak-anak yang dipertaruhkan,” jelas Yusuf.

Aksi mahasiswa sempat memanas ketika massa mencoba masuk ke area kantor kejaksaan dan membakar ban sebagai bentuk kekecewaan. Namun, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian, aksi tetap berlangsung aman dan tertib hingga usai pada pukul 18.00 WIB.

“Kami kawal aksi dari awal hingga selesai. Tidak ada tindakan anarkis, situasi tetap kondusif,” ujar Kabag OPS Polres Pasbar, Kompol Muzhendra.(roy)

Editor : Hendra Efison
#Desak Kejari Tuntaskan Kasus #Aliansi Mahasiswa Pasbar #Kasus Korupsi Mangkrak di Kabupaten Pasaman Barat