Vasko berdialog dengan para nelayan dan mendengar keluhan mereka tentang meningkatnya intensitas kapal-kapal dari luar Sumbar yang menggunakan pukat harimau — alat tangkap yang dilarang karena merusak ekosistem laut.
"Kami tidak akan diam. Kita harus lindungi wilayah nelayan tradisional dari nelayan nakal perusak alam," tegas Vasko di hadapan masyarakat Nagari Aia Bangih.
Pukat Harimau Rugikan Nelayan Tradisional
Para nelayan mengungkapkan bahwa praktik penangkapan ilegal ini terjadi hampir setiap hari. Meskipun ada sedikit penurunan pasca penindakan aparat penegak hukum, kondisi tersebut masih sangat mengkhawatirkan.
Menurut Vasko, penggunaan pukat harimau bukan hanya melanggar hukum, tapi juga berdampak besar terhadap keberlanjutan laut dan ekonomi masyarakat pesisir.
"Masih banyak nelayan dari luar Sumbar melakukan tindak penangkapan ikan yang tidak bertanggung jawab. Ini tidak bisa dibiarkan," tegasnya.
Langkah Tegas Pemprov Sumbar
Menanggapi situasi tersebut, Vasko telah menginstruksikan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku.
"Saya sudah minta DKP segera bertindak. Kita harus menangkap dan menindak agar tidak ada lagi pelanggaran seperti ini," ujarnya.
Tak hanya itu, Pemprov Sumbar juga menggandeng Polda Sumbar dalam upaya penegakan hukum agar tindakan ini memberi efek jera kepada para pelanggar.
"Alhamdulillah, kita akan dibantu oleh Polda Sumbar untuk melakukan koordinasi dalam penangkapan kapal ilegal," tambahnya. (*)
Editor : Hendra Efison