Penyerahan tersebut ditandai dengan serah terima sertifikat tanah bersama Kantor Pertanahan/Agraria dan Tata Ruang (ATR) Pasaman Barat, di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (2/2/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan legalitas lahan yang akan digunakan dalam pembangunan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari penguatan layanan pendidikan daerah.
Rincian Hibah Tanah Perusahaan
Lima perusahaan tercatat berkontribusi melalui hibah tanah kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat.
Setiap perusahaan menyerahkan lahan dengan jumlah bidang dan luas yang berbeda di beberapa kecamatan.
PT Narendra Hutama Karya menghibahkan sembilan bidang tanah dengan luas total 9.812 meter persegi. Lahan tersebut tersebar di Kecamatan Pasaman dan Kecamatan Luhak Nan Duo.
PT Aur Maju Bersama menyerahkan sembilan bidang tanah seluas 3.061 meter persegi. Seluruh lahan hibah dari perusahaan ini berlokasi di Kecamatan Kinali.
PT Graha Purwa Lestari menghibahkan lima bidang tanah dengan luas 623 meter persegi. Lokasi lahan tersebut berada di Kecamatan Pasaman.
PT Pilar Wahana Sejati turut menyerahkan satu bidang tanah seluas 222 meter persegi. Lahan hibah ini juga berlokasi di Kecamatan Pasaman.
Pemkab Apresiasi Sinergi Perusahaan dan ATR
Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan/ATR Pasaman Barat atas dukungan percepatan penerbitan sertifikat tanah.
Baca Juga: 200 Pesepeda dari 14 Provinsi Ikuti EJJ 2026, Jelajahi Rute Menantang Nan Indah di Jawa Timur
Ia mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah berkontribusi melalui hibah lahan.
“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas sinergi semua pihak dalam mendukung pembangunan Sekolah Rakyat di Pasaman Barat. Legalitas lahan menjadi faktor penting agar pembangunan dapat segera direalisasikan,” ujar Doddy.
Ia berharap seluruh organisasi perangkat daerah dapat memaksimalkan pelaksanaan program dan kegiatan menjelang bulan Ramadhan.
Menurutnya, termasuk di dalamnya persiapan administrasi SPMT paruh waktu agar berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan serah terima sertifikat tersebut diikuti oleh jajaran pejabat dan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Acara ini juga dihadiri perwakilan perusahaan pemberi hibah tanah.(CR6)
Editor : Hendra Efison