PADEK.JAWAPOS.COM — Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana mengecek kondisi sejumlah infrastruktur terdampak bencana di Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (30/9/2026).
Tim yang dipimpin Brigjen Pol Yopie Indra Sepang meninjau Jembatan Batang Lampang di Kajai Selatan, Kecamatan Talamau, serta ruas jalan MAN Kajai-Timbo Abu.
Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi infrastruktur terdampak sekaligus mengevaluasi kebutuhan penanganannya.
Satgas meminta progres rehabilitasi dan rekonstruksi terus dipercepat agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat terdampak.
“Kami datang untuk mengakselerasi percepatan kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Pasaman Barat. Harapan kami, progres kegiatan ini dapat semakin terlihat signifikan,” kata Yopie.
Sebelum turun ke lokasi, rombongan yang terdiri dari unsur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri dan pihak terkait bertemu dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat di Rumah Dinas Bupati.
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail yang mewakili Bupati, bersama unsur Forkopimda, asisten, staf ahli dan sejumlah kepala OPD.
Dalam pertemuan itu, Pemkab Pasaman Barat memaparkan perkembangan pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang sedang berjalan.
Sekda Pasaman Barat Doddy San Ismail mengatakan pemerintah daerah terus mendorong percepatan pekerjaan fisik. Namun, pelaksanaan pekerjaan turut dipengaruhi kondisi cuaca.
“Kami berharap arahan dan petunjuk dari Satgas dapat menjadi pedoman untuk mempercepat kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Kabupaten Pasaman Barat,” ujar Doddy.
Ia menyebutkan Pasaman Barat telah menerima alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sekitar Rp128 miliar untuk mendukung penanganan pascabencana dan pembangunan daerah.
Anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan secara optimal sehingga pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target.
Yopie mengatakan monitoring juga dilakukan untuk memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat terdampak.
Pemantauan mencakup kegiatan yang menggunakan anggaran TKD serta program penanganan pascabencana yang pendanaannya telah disalurkan melalui kementerian dan lembaga terkait.
Ia menekankan pentingnya koordinasi antar-OPD agar setiap kegiatan memiliki kejelasan lokasi, jenis pekerjaan dan sumber pembiayaan.
Koordinasi diperlukan untuk menghindari pekerjaan yang tumpang tindih antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, kementerian maupun lembaga terkait.
Selain itu, Yopie meminta dukungan dan pendampingan dari unsur kejaksaan, TNI dan Polri selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pendampingan tersebut diperlukan agar pelaksanaan kegiatan tetap sesuai ketentuan, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Peninjauan Jembatan Batang Lampang dan ruas jalan MAN Kajai-Timbo Abu menjadi bagian dari monitoring kondisi infrastruktur pascabencana.
Hasil peninjauan akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di Pasaman Barat. (mg11)
Editor : Hendra Efison