PADEK.JAWAPOS.COM-Kejaksaan Negeri Pasaman berhasil meraih penghargaan sebagai Juara Umum dalam penilaian kinerja terbaik Kejaksaan se-Sumatera Barat pada tahun 2024.
Penghargaan ini diumumkan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, yang dilaksanakan (9-11/12) di salah satu hotel di Padang dengan tema “Penguatan Peran Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum Humanis Untuk Mendukung Asta Cita Pembangunan Berkelanjutan.”
Pada kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Pasaman meraih empat penghargaan sekaligus, yaitu Terbaik 1 Bidang Intelijen, Terbaik 3 Bidang Tindak Pidana Khusus, Terbaik 2 Bidang Pengawasan dan Terbaik 3 Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Pasaman dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparat penegak hukum di tahun 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman, Sobeng Suradal, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Sugeng Hariyadi, serta para Asisten Kejati Sumatera Barat atas arahan dan dukungannya selama ini.
Sobeng juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pasaman.
“Penghargaan ini adalah buah dari kedisiplinan, dedikasi, integritas, dan kekompakan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pasaman. Kami berhasil meraih prestasi ini berkat kerja keras bersama dan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Pasaman,” kata Sobeng.
Sobeng juga menambahkan bahwa pencapaian ini menjadi motivasi sekaligus tantangan bagi Kejaksaan Negeri Pasaman untuk terus meningkatkan kinerja ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Sobeng mengungkapkan beberapa kiat yang diterapkan untuk mencapai kinerja terbaik seperti menetapkan tujuan yang jelas dengan sasaran yang SMART (Spesifik, Terukur, Dapat Dicapai, Relevan, dan Terikat Waktu).
Selanjutnya mengkomunikasikan tujuan kepada tim dan secara berkala mengevaluasi kemajuannya. Kemudian bersikap jujur, adil, pintar, loyal, dan karismatik dalam kepemimpinan, berempati dan bertanggung jawab dalam setiap tindakan, membangun komunikasi yang efektif dan terbuka terhadap ide-ide baru.
Selain itu juga membangun kepercayaan dengan menciptakan suasana yang nyaman bagi tim untuk berbicara secara terbuka.
Mengembangkan tim melalui peningkatan keterampilan dan pertumbuhan pribadi anggota tim dan menjaga aturan yang setara untuk seluruh pegawai, serta menerima kritik dan saran dengan lapang dada.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Kejaksaan Negeri Pasaman dalam melaksanakan tugasnya. Semoga penghargaan ini dapat semakin memotivasi kami untuk terus berperan aktif dalam penegakan hukum yang berkeadilan,” tutup Sobeng.
Dengan keberhasilan ini, Kejaksaan Negeri Pasaman semakin memperkokoh komitmennya untuk mendukung pembangunan hukum yang berkelanjutan di Sumatera Barat.(wni)
Editor : Novitri Selvia