Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Perluasan Kuota PTSL Pasaman Capai 650 Bidang, Bupati Welly Dorong Penambahan Kuota

Willian. • Selasa, 7 Oktober 2025 | 14:30 WIB

PROGRAM:Kepala BPN Pasaman Ikram Abdul Haris menyerahkan sertfikat tanah ke masyarakat secara simbolis dalam rangkaian HUT ke-80 Kabupaten Pasaman di GOR Tuanku Rao, Lubuksikaping, Sabtu (4/10).
PROGRAM:Kepala BPN Pasaman Ikram Abdul Haris menyerahkan sertfikat tanah ke masyarakat secara simbolis dalam rangkaian HUT ke-80 Kabupaten Pasaman di GOR Tuanku Rao, Lubuksikaping, Sabtu (4/10).


PADEK.JAWAPOS.COM-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Pasaman, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasaman menyerahkan sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada masyarakat.

Penyerahan dilakukan oleh Bupati Pasaman bersama Forkopimda di halaman GOR Tuanku Rao, Lubuk Sikaping, Sabtu (4/10).

Penyerahan sertipikat dilakukan oleh Bupati Pasaman yang didampingi Kepala BPN Pasaman, Ikram Abdul Haris, kepada 13 orang perwakilan dari 13 nagari di Kabupaten Pasaman. Selain itu, sebanyak 100 warga penerima manfaat turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kepala BPN Pasaman, Ikram Abdul Haris, menjelaskan bahwa alokasi awal sertipikat PTSL untuk Kabupaten Pasaman pada tahun 2025 berjumlah 500 bidang tanah. Namun, berkat dukungan dan komunikasi intensif dari Bupati Pasaman, jumlah tersebut meningkat menjadi 650 bidang.

“Alhamdulillah, berkat dukungan dan lobi dari Bupati Pasaman, kuota PTSL tahun ini bertambah 150 bidang menjadi 650 bidang yang bisa disertipikatkan. Hal ini tentu memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki,” ujar Ikram.

Ikram menambahkan, pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman dan unsur Forkopimda untuk memperluas jangkauan program PTSL ke lebih banyak wilayah.

“Kami berharap, dengan bertambahnya kuota, semakin banyak masyarakat Pasaman yang merasakan manfaat langsung dari program PTSL,” tambahnya.

Adapun 13 nagari yang menerima sertipikat secara simbolis meliputi, Pauah, Aia Manggih Barat, Aia Manggih Selatan, Panti Utara, Panti Selatan, Panti Timur, Lansekkadok, Lansekkadok Barat, Tanjungbetung, Tanjungbetung Utara, Padanggelugur, Sontang Cubadak, dan Bahagia Padanggelugur.

Bupati Pasaman, Welly Suhery, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi kepada BPN Pasaman atas sinergi dan kerja keras dalam merealisasikan program strategis nasional tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasaman, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPN yang terus memperjuangkan hak masyarakat melalui program PTSL. Program ini sangat membantu masyarakat dalam memberikan kepastian hukum atas tanah mereka,” kata Welly Suhery.

Bupati menambahkan bahwa Pemerintah Daerah akan terus berupaya memperluas cakupan program ini agar seluruh bidang tanah masyarakat Pasaman dapat terdaftar secara lengkap.

“Kita akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan BPN agar di tahun-tahun berikutnya semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat dari program ini. Alhamdulillah, tahun ini kita mendapatkan tambahan 150 bidang lagi untuk masyarakat Pasaman,” ujarnya.

Menurut Bupati, program PTSL tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Sertipikat tanah dapat dimanfaatkan untuk mengakses permodalan usaha, meningkatkan nilai aset, serta mendorong pembangunan ekonomi lokal di tingkat nagari.

Penyerahan sertipikat PTSL ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian peringatan HUT ke-80 Kabupaten Pasaman, yang mengusung semangat memperkuat pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (wni)

Editor : Novitri Selvia
#PTSL #BPN Pasaman #Ikram Abdul Haris #Welly Suhery #HUT Kabupaten Pasaman