Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

14 Remaja Terduga Tawuran Diamankan Polsek Pasaman, 6 Motor dan 2 Egrek Disita

Fadli Zikri • Kamis, 12 Februari 2026 | 08:42 WIB

Sejumlah remaja yang terlibat tawuran berhasil diamankan Polsek Pasaman di Jorong Girimaju, Plasma V, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (10/2).
Sejumlah remaja yang terlibat tawuran berhasil diamankan Polsek Pasaman di Jorong Girimaju, Plasma V, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (10/2).
PADEK.JAWAPOS.COM-Kepolisian Sektor (Polsek) Pasaman mengamankan 14 remaja yang diduga hendak terlibat tawuran di Jorong Girimaju, Plasma V, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (10/2) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pengamanan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga tentang aktivitas sekelompok remaja yang mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas bersama masyarakat langsung menuju tempat kejadian dan mengamankan para remaja.

Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar mengatakan, seluruh remaja berhasil diamankan tanpa perlawanan sehingga situasi tetap terkendali dan tidak berkembang menjadi bentrokan.

”Kami bersama warga mengamankan 14 remaja yang diduga akan melakukan tawuran pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB,” ujar AKP Zulfikar.

AKP Zulfikar menjelaskan, seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Pasaman untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan rencana aksi tawuran. Barang bukti yang diamankan antara lain enam unit sepeda motor, dua egrek, serta 10 unit telepon genggam milik remaja yang diamankan.

Menurutnya, barang-barang tersebut diamankan guna kepentingan penyelidikan serta untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan para remaja maupun masyarakat sekitar.

Ia mengungkapkan, dari total 14 remaja yang diamankan, 8 orang di antaranya masih berstatus pelajar tingkat SMA dan SMP. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian.

Sebagai langkah lanjutan, Polsek Pasaman akan memanggil orang tua masing-masing remaja serta pihak sekolah untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan bersama.

” Besok (hari ini, red) orang tua dan kepala sekolah akan kami panggil ke Polsek untuk membuat pernyataan bersama,” kata AKP Zulfikar.

Polisi berharap langkah pembinaan ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas remaja di luar jam sekolah. (*)

Editor : Eri Mardinal
#pasaman barat #tawuran remaja #polsek pasaman