PADEK.JAWAPOS.COM-Polres Payakumbuh mencatat pada semester pertama atau Januari hingga Juni 2024 terjadi lonjakan kasus kecelakaan lalu lintas dibanding tahun sebelumnya. Berdasar data Polres Payakumbuh, selama rentang waktu itu tercatat 80 kasus dibanding tahun lalu hanya 62 kasus.
Rinciannya, 10 orang meninggal dunia, luka berat sebanyak 15 orang dan luka ringan 92 orang dengan kerugian materi mencapai Rp 155.850.000. Sementara Januari-Juni tahun lalu, korban meninggal dunia 4 orang, luka berat 0 dan luka ringan 65 orang. Dengan total kerugian materi senilai Rp 137.300.000.
“Memang jumlah kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan sampai semester pertama tahun 2024 ini dari Januari-Juni,” ungkap Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, kepada wartawan di Mapolres Payakumbuh, kemarin.
Kapolres mengatakan, dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya di wilayah hukum Polres Payakumbuh, (meliputi Kota Payakumbuh dan beberapa kecamatan Kabupaten Limapuluh Kota), diminta pengguna jalan untuk mematuhi aturan berlalu lintas. Bagi kendaraan roda dua untuk menggunakan helm dan tidak bermain HP disaat berkendara. “Ini jelas menjadi perhatian kita,” tegas Kapolres.
Selain kasus laka lantas yang naik tajam, persoalan narkoba juga mengalami kenaikan satu kasus dibanding tahun 2023. Dari bulan Januari-Juni 2024, ada sebanyak 31 kasus dan dapat diselesaikan 24 dengan persentasi 77 persen dengan tersangka 40 orang. Kemudian barang bukti sabu 103.71 gram dan 1313.81 gram ganja. Sementara pada bulan Januari-Juni yang hanya 30 kasus.
“Untuk mencegah peredaran gelap narkoba kita bersama sama Forkopimda, wali kota untuk menyampaikan kepada sekolah sekolah terkait bahaya narkoba. Kemudian juga sudah dibentuk kampung atau kelurahan bebas narkoba (kelurahan bersinar) dan kita juga koordinasikan dengan BNNK terkait pencegahan narkoba ini,” ungkapnya.
Kapolres juga menyebut selain narkoba, kekerasan dalam rumah tangga juga naik dan faktor penyebabnya di antaranya soal ekonomi. “Iya, memang ada kenaikan terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga dan faktornya diantaranya persoalan ekonomi,” ungkap AKBP Wahyuni Sri Lestari.
Untuk pengungkapan kasus menonjol yang ada di wilayah hukum Polres Payakumbuh, disampaikan Kapolres, pada Januari-Mei 2024 sebanyak 170 kasus. Dan berhasil diselesaikan Satreskrim Polres Payakumbuh sebanyak 103 kasus dengan persentasi 61 persen.
“Alhamdulillah. Keberhasilan kita ini dalam menyelesaikan kasus yang ada pada triwulan satu di jajaran Polda Sumbar kita peringkat Dua dari 19 kabupaten kota. Dan kasus yang menonjol yang berhasil kita selesaikan perbuatan persetubuhan yang dilakukan orangtua kepada dua anak kandungnya,” ungkap Kapolres bangga dengan kinerja Satreskrim. (rid)
Editor : Novitri Selvia