Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Istri Hamil, Residivis Edarkan Narkoba

Sy. Ridwan • Jumat, 2 Agustus 2024 | 20:00 WIB

Ilustrasi (jawa pos grup)
Ilustrasi (jawa pos grup)

PADEK.JAWAPOS.COM—Aksi nekat seorang residivis narkoba kembali berakhir di tangan polisi. tRE, 34, warga Kelurahan Napar, Payakumbuh Utara, yang tengah menantikan kelahiran anak pertamanya, justru kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja. Selain RE seorang pria berinisial MR, 29, juga turut diamankan dalam operasi yang dilakukan oleh Tim Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh Rabu (31/7).

Informasi dari masyarakat yang resah akan peredaran narkoba di lingkungan mereka menjadi titik awal bagi polisi untuk melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi tersebut akurat, tim bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di kediaman RE.

“Tersangka RE ini sudah lama menjadi target operasi kami. Ia diketahui masih aktif mengedarkan narkoba meski tengah menjalani masa pembebasan bersyarat,” ujar Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Aiga Putra.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 4 paket sabu, 1 paket ganja, 1 linting ganja, handphone, dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk mengantar narkoba.

Menariknya, saat dilakukan penggeledahan, polisi juga menemukan sisa sabu yang disembunyikan di lantai rumah. Tidak berhenti sampai di situ, Tim Phantom Squad kemudian melakukan pengembangan kasus. Berdasarkan keterangan MR, polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial RD, 30, di sebuah konter handphone di Simpang Empat Talang.

RD diduga merupakan pemasok ganja kepada MR. Dari tangan RD, polisi mengamankan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba, alat hisap sabu, plastik pembungkus sabu, dan timbangan digital. “Ketiga tersangka saat ini masih kami lakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas,” tegas Iptu Aiga.

Kemudian, tindakan RE yang nekat mengedarkan narkoba saat istrinya tengah hamil menjadi sorotan tersendiri. Padahal, seharusnya ia lebih memprioritaskan keluarga dan masa depan anaknya. “Ini adalah bukti bahwa narkoba tidak mengenal usia, status sosial, bahkan kondisi seseorang. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Payakumbuh,” tegas Aiga.

Ia menambahkan, kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus dilawan. “Mari kita bersama-sama memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum dalam upaya memberantas peredaran narkoba,”pungkasnya. (rid)

Editor : Novitri Selvia
#Residivis Edarkan Narkoba #AKBP Ricky Ricardo #narkoba #Iptu Aiga Putra #Polres Payakumbuh