Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Dua Pengedar dan Satu Pemakai Ditangkap

Jefrimon • Kamis, 31 Oktober 2024 | 12:40 WIB

TIDAK BERKUTIK: Tim Phantom, Satresnarkoba Polres Payakumbuh menangkap tiga orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Payakumbuh, Senin   malam. (SY RIDWAN/PADEK)
TIDAK BERKUTIK: Tim Phantom, Satresnarkoba Polres Payakumbuh menangkap tiga orang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Payakumbuh, Senin malam. (SY RIDWAN/PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM-Tim Phantom Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dan satu pemakai di Kelurahan Padang Datar Tanah Mati, Payakumbuh Barat, Senin malam (29/10).

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Narkoba, Iptu Aiga Putra, mengungkapkan bahwa dua tersangka pengedar berinisial IZ, 22, dan RY, 27, ditangkap di lokasi berbeda.

“Berdasarkan penyelidikan, tim kami berhasil meringkus kedua tersangka. Saat penangkapan, salah satu tersangka ditemukan memiliki barang bukti sabu yang disimpan dalam kotak rokok,” jelas Iptu Aiga.

Ia menjelaskan, IZ sudah dibuntuti anggotanya saat hendak melakukan transaksi. Di depan sebuah rumah makan di Kelurahan Padang Datar Tanah Mati, Tim Phantom menyergap dan menggeledah IZ, menemukan satu paket sabu yang diakuinya diperoleh dari RY.

Tak menunggu lama, polisi langsung menuju lokasi RY dan menangkapnya di rumah orang tuanya di Kelurahan Padang Datar Tanah Mati. Di sana, polisi menemukan tiga paket sabu, satu paket di dalam kamar dan dua paket disimpan di dalam sofa.

Selain itu, Aiga menyebutkan, pihaknya juga mengamankan seorang tersangka lain berinisial FZ, yang diduga baru saja menggunakan narkoba.

“Saat penggeledahan, kami menemukan alat hisap dengan sisa sabu. FZ mengaku telah mengkonsumsi barang tersebut bersama RY sebelum ditangkap,” tambah Iptu Aiga.

Secara keseluruhan, polisi menangkap tiga orang tersangka, dua di antaranya merupakan pengedar dan satu sebagai pemakai.

“Kami masih melakukan pengembangan kasus ini. Semua barang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolres Payakumbuh,” tutupnya. (rid)

Editor : Novitri Selvia
#AKBP Ricky Ricardo #narkoba #Iptu Aiga Putra #Kelurahan Padang Datar Tanah Mati #Polres Payakumbuh