Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Belasan LC Diamankan, Kedai Tuak Dibongkar

Syamsu Ridwan • Senin, 19 Mei 2025 | 14:15 WIB

BERANTAS PEKAT: Petugas Satpol PP mengamankan belasan perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu dari sebuah tempat hiburan malam di kawasan Ngalau, Sabtu malam (17/5).(PEMKO PAYAKUMBUH UNTUK PADEK)
BERANTAS PEKAT: Petugas Satpol PP mengamankan belasan perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu dari sebuah tempat hiburan malam di kawasan Ngalau, Sabtu malam (17/5).(PEMKO PAYAKUMBUH UNTUK PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM-Guna menegakkan ketertiban umum dan menanggapi keresahan warga, Satuan Tugas Penegakan Peraturan Daerah (Satgas Perda) Kota Payakumbuh menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) secara masif pada Sabtu malam (17/5).

Hasilnya, belasan perempuan yang diduga sebagai Lady Companion (LC) atau pemandu lagu diamankan dari sebuah tempat hiburan malam (THM) ilegal, sementara sebuah kedai tuak di pusat kota dibongkar paksa.

Razia dipimpin langsung oleh Ketua Satgas Perda, Dewi Novita, yang menyasar dua titik utama, sebuah THM di kawasan Ngalau, Kelurahan Pakan Sinayan, Kecamatan Payakumbuh Barat, serta sebuah warung tuak yang beroperasi di belakang Pos Lalu Lintas, dekat area pusat perdagangan pakaian.

Menurut Dewi, lokasi THM yang dirazia sebenarnya sudah ditutup oleh pemerintah kota sejak beberapa waktu lalu. Namun, tempat tersebut kembali nekat beroperasi secara diam-diam.

“Kami mendapat banyak laporan dari masyarakat yang merasa resah. Maka tadi malam kami turun langsung dan mendapati belasan perempuan muda yang diduga bekerja sebagai pendamping karaoke,” jelas Dewi saat dikonfirmasi Minggu sore (18/5).

Para perempuan tersebut kemudian dibawa ke Markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Tak hanya menyasar THM, tim Satgas juga menindak sebuah warung tuak yang berlokasi di jantung kota Payakumbuh.

Warung tersebut telah lama dikeluhkan warga dan para pedagang karena dianggap mengganggu aktivitas jual beli di kawasan tersebut.

“Lokasinya berada tepat di belakang pos lalu lintas dan di tengah area perdagangan pakaian. Sudah banyak pedagang yang mengeluhkan keberadaan warung ini. Malam tadi kami tindak tegas dengan melakukan pembongkaran,” tegas Dewi.

Dewi menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak segala bentuk pelanggaran perda yang merusak ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

“Ini bukan operasi terakhir. Kami akan terus bergerak, terutama jika ada aduan dari masyarakat. Kami ingin menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, khususnya di pusat kota,” ujarnya. (rid)

Editor : Novitri Selvia
#razia pekat #THM ilegal #lady companion #Dewi Novita