Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Tertunda 5 Bulan, Ratusan Guru Tuntut Insentif

Syamsu Ridwan • Selasa, 5 Agustus 2025 | 13:00 WIB

SAMPAIKAN ASPIRASI: Guru PAUD Payakumbuh menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kota Payakumbuh, Senin (4/8), menuntut pembayaran insentif yang tertunda selama lima bulan.(SY RIDWAN/PADEK)
SAMPAIKAN ASPIRASI: Guru PAUD Payakumbuh menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kota Payakumbuh, Senin (4/8), menuntut pembayaran insentif yang tertunda selama lima bulan.(SY RIDWAN/PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM-Ratusan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kota Payakumbuh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Payakumbuh, Senin (4/8).

Aksi ini merupakan bentuk protes atas belum dibayarkannya insentif mereka selama lima bulan terakhir oleh Pemerintah Kota Payakumbuh.

Para guru hadir dengan membawa spanduk dan mengenakan seragam khas PAUD. Mereka menuntut kejelasan terkait honor yang seharusnya diterima sejak awal tahun 2025.

“Kedatangan kami untuk menyampaikan hak kami, yaitu honor PAUD yang sudah lima bulan tertunda. Sampai sekarang belum juga dibayarkan,” ujar Delius Marni, salah seorang guru PAUD yang turut dalam aksi.

Ia menjelaskan bahwa besaran honor yang diterima guru PAUD bervariasi, tergantung masa pengabdian. “Ada yang menerima Rp800 ribu, ada juga yang Rp500 ribu per bulan,” ungkapnya.

Meski begitu, Delius menyampaikan harapannya agar perjuangan ini segera membuahkan hasil dan tidak perlu ada aksi lanjutan. Ia menyebutkan bahwa DPRD dan Pemerintah Kota telah bersurat ke Kementerian Dalam Negeri untuk memperjuangkan pencairan honor tersebut.

“Alhamdulillah, dari hasil pertemuan tadi dengan DPRD dan Pemko, telah diperjuangkan ke pusat. Kita diminta bersabar, berdoa, dan terus memperjuangkan hak kita,” katanya.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, dalam pertemuan bersama perwakilan guru PAUD menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami sudah duduk bersama Forkopimda, Sekda, Wakil Wali Kota, dan Kepala Bappeda. Besok (hari ini), kami akan melakukan Zoom Meeting dengan Dirjen Keuangan Kementerian Dalam Negeri. Dari situ akan ditentukan langkah yang bisa diambil,” jelas Wirman.

Ia menambahkan, kendala utama bukan pada ketersediaan anggaran, tetapi pada perubahan regulasi yang tidak lagi memungkinkan pembayaran honor untuk tenaga non-ASN seperti sebelumnya.

“Anggaran untuk tahun 2025 sebenarnya sudah disiapkan untuk satu tahun penuh. Tapi karena regulasi berubah, honor untuk non-PNS tidak bisa langsung dicairkan. Kita menunggu kepastian dari Zoom besok. Insya Allah, akan ada solusi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menegaskan bahwa pemerintah kota tidak tinggal diam dan terus mencari celah hukum agar insentif guru PAUD tetap dapat dibayarkan.

“Tidak ada kendala pada keuangan, tapi secara aturan kita harus hati-hati. Pedoman sekarang hanya memungkinkan pembayaran untuk ASN. Maka dari itu, kita sudah melayangkan surat ke BKN, Kemendagri, dan Kemenkeu,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa komitmen Pemerintah Kota terhadap kesejahteraan guru PAUD tetap tinggi.

“Insya Allah, kalau surat dari kementerian turun dan aturannya sudah jelas, honor itu langsung kita bayarkan. Untuk apa menunggu-nunggu lagi. Uangnya sudah ada,” ungkapnya. (rid)

Editor : Novitri Selvia
#Wirman Putra Dt Rajo Mantiko Alam #DPRD Kota Payakumbuh #insentif guru #unjuk rasa