PADEK.JAWAPOS.COM-Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Wirman Putra, di ruang sidang DPRD Kota Payakumbuh, Rabu (6/8).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Zulmaeta menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan, kritik, dan saran terhadap dokumen perubahan anggaran tersebut.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa pemandangan umum yang disampaikan merupakan masukan dan kritik membangun sebagai bahan evaluasi terhadap kinerja seluruh SKPD. Semoga dengan semangat kemitraan yang sejajar, sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam menjalankan amanah rakyat,” ujar Zulmaeta.
Fraksi Golkar menyoroti peningkatan kualitas pendidikan tenaga pendidik PAUD serta pembayaran insentif bagi guru PAUD, TPQ, dan garin.
Menanggapi hal ini, Zulmaeta menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rapat daring dengan Kementerian Dalam Negeri dan akan melakukan konsultasi ke BPK sebagai tindak lanjut.
“Kami berkomitmen melaksanakan amanat Kemendagri dan berharap hasil konsultasi ke BPK dapat memberikan kepastian hukum terhadap pembayaran insentif,” jelasnya. Jawaban ini juga merespons pandangan dari Fraksi NasDem dan PPP.
Terkait status tenaga non-ASN yang telah mengabdi lebih dari dua tahun namun belum masuk dalam basis data BKN, Pemerintah Kota Payakumbuh masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Kementerian PAN-RB.
Sementara itu, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) menyoroti optimalisasi Pasar Padang Kaduduak. Zulmaeta menyampaikan bahwa sejak Juli 2025, kios-kios yang tersedia telah mulai diisi, dan pihaknya memberlakukan sistem seleksi ketat bagi pedagang yang tidak aktif.
“Kami menargetkan pada Agustus 2025 seluruh kios telah ditempati secara permanen. Hingga kini, retribusi yang masuk mencapai Rp17,4 juta dari potensi sekitar Rp147 juta per tahun,” ujarnya.
Fraksi PKS menanggapi temuan BPK terkait pemberian honorarium kepada tim pelaksana kegiatan yang memiliki tumpang tindih tugas dengan tupoksi SKPD. Wali Kota menyatakan bahwa ke depan, prinsip efektivitas dan efisiensi akan menjadi dasar dalam pembentukan tim tersebut.
Fraksi Demokrat mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota dalam menyikapi kekosongan jabatan Direktur Utama Perumda Tirta Sago.
Menurut Zulmaeta, Pemko Payakumbuh telah membentuk panitia seleksi dan akan menjalankan proses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Fraksi PPP menyoroti kebutuhan penerangan dan keamanan di sepanjang Taman Batang Agam. Wali kota menyampaikan bahwa saat ini telah dilakukan pemasangan 42 titik lampu penerangan, sementara pengamanan rutin dilakukan oleh Satpol PP dan Damkar.
“Kami juga akan memanfaatkan Kantor BWS sebagai posko pengamanan khusus pada hari libur,” tambahnya.
Fraksi ini juga menekankan pentingnya proses seleksi Direktur PDAM yang profesional dan akuntabel. Pemerintah Kota menyatakan sependapat dengan pandangan tersebut.
Fraksi PAN menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam perubahan APBD. Zulmaeta menjelaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan melalui aplikasi SIPD sejak 2019 dan tetap membuka ruang partisipasi masyarakat.
“Usulan masyarakat dalam Musrenbang yang belum tertampung dalam APBD murni dapat diakomodir dalam perubahan APBD,” ucapnya.
Terakhir, Fraksi NasDem mengangkat isu peningkatan klasifikasi RSUD dr. Adnaan WD dan kekurangan tenaga spesialis. Zulmaeta menjelaskan bahwa perubahan klasifikasi rumah sakit saat ini diatur dalam PP No. 28 Tahun 2024, menjadi empat kategori: Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna. Saat ini, RSUD Adnaan WD masih berada pada klasifikasi Rumah Sakit Dasar.
Terkait sumber daya manusia, RSUD memiliki 1 dokter subspesialis, 28 dokter spesialis, 25 dokter umum, dan 4 dokter gigi. Namun, kebutuhan tambahan tenaga spesialis masih tinggi, termasuk untuk bidang bedah, anestesi, paru, dan neurologi.
Wali kota juga menegaskan bahwa proses rekrutmen SDM RSUD mengacu pada pedoman internal dan akan segera disesuaikan dengan regulasi yang mewajibkan pengangkatan pegawai BLUD diatur oleh peraturan kepala daerah.
Menutup jawabannya, Zulmaeta menyampaikan bahwa tanggapan yang diberikan mungkin belum menjawab seluruh harapan fraksi DPRD. (rid)
“Namun kami yakin dalam rapat kerja lanjutan nanti, semua pertanyaan dapat dijawab secara tuntas. Kami berharap diskusi yang konstruktif akan terus terjalin antara pemerintah dan DPRD untuk membangun Payakumbuh lebih baik,” pungkasnya. (rid)
Editor : Novitri Selvia