Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kecelakaan, Pejalan Kaki dan Pemotor Meninggal

Syamsu Ridwan • Jumat, 15 Agustus 2025 | 12:30 WIB

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas . (Jawapos)
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas . (Jawapos)

PADEK.JAWAPOS.COM-Suasana Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, mendadak heboh, Rabu (13/8) malam.

Sekitar pukul 20.30, terjadi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang, yakni seorang pejalan kaki dan seorang pengendara sepeda motor.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Lantas Polres Payakumbuh, AKP Yuliarman, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat seorang pejalan kaki, HDU (50), hendak menyeberang jalan dari arah kanan ke kiri, tepatnya dari arah Labuah Basilang menuju Tugu Adipura.

Saat hampir mencapai jalur kiri, dari arah yang sama melaju sepeda motor Honda Beat BA 4421 MO yang dikendarai AS (28). “Motor itu melaju dan langsung menabrak pejalan kaki yang sedang berada di jalur kiri tersebut. Keduanya terpental ke aspal,” jelas AKP Yuliarman.

Akibat benturan keras, HDU mengalami luka serius. AS juga mengalami cedera berat di bagian belakang kepala. Warga sekitar dan pengendara lain segera memberikan pertolongan dan membawa keduanya ke RSUD Adnaan WD Kota Payakumbuh.

Namun, meskipun sempat mendapat perawatan, nyawa keduanya tidak tertolong. HDU diketahui berdomisili di Perumahan Puri Delta Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Sementara AS merupakan warga Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang. Kecelakaan ini terjadi di jalan satu arah dengan kondisi lalu lintas yang sedang ramai.

Jalan Ahmad Yani dikenal lurus dan mulus, namun pada malam hari kerap dilalui kendaraan dalam jumlah padat, terutama dari arah Labuah Basilang menuju pusat kota.

Menurut AKP Yuliarman, pihak kepolisian telah memintai keterangan sejumlah saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat BA 4421 MO telah diamankan di Mapolres Payakumbuh.

“Atas insiden ini, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp1 juta. Perkara tersebut kini dalam penanganan Satuan Lalu Lintas Polres Payakumbuh,” ujarnya.

AKP Yuliarman mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki, untuk selalu waspada. “Kondisi jalan yang bagus bukan berarti bebas dari bahaya. Patuhi rambu, perhatikan arus lalu lintas, dan utamakan keselamatan,” pungkasnya. (rid)

Editor : Novitri Selvia
#AKBP Ricky Ricardo #laka lantas #Labuah Basilang #Polres Payakumbuh