Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

PKL di Depan RS Ibnu Sina Ditertibkan

Syamsu Ridwan • Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:54 WIB

AMBIL TINDAKAN: Petugas Satpol PP Kota Payakumbuh memberikan teguran kepada pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan depan RS Ibnu Sina, Payakumbuh.
AMBIL TINDAKAN: Petugas Satpol PP Kota Payakumbuh memberikan teguran kepada pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan depan RS Ibnu Sina, Payakumbuh.

PADEK.JAWAPOS.COM-Dalam upaya menjaga ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area depan Rumah Sakit Ibnu Sina, Senin (21/10).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, serta Perda Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Pelaksanaan di lapangan dilakukan oleh personel Satpol PP Kota Payakumbuh di bawah arahan langsung Kepala Satpol PP dan Damkar, Dewi Novita.

Ia turut didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Ricky Zaindra, serta Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian, Bobby Andhika.

Penertiban dimulai sejak pagi hari dengan menyisir area sepanjang jalan depan RS Ibnu Sina yang kerap dipadati oleh pedagang kaki lima.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran langsung kepada pedagang yang mendirikan lapak atau gerobak di bahu jalan dan trotoar.

Lokasi itu dinilai tidak semestinya digunakan untuk aktivitas berdagang karena mengganggu akses keluar-masuk rumah sakit serta menghambat arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dewi Novita, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keindahan kota.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk berjualan, namun harus di tempat yang sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Dewi menambahkan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengingatkan para pedagang agar tidak berjualan di kawasan tersebut. Namun, karena masih ditemukan pelanggaran, maka dilakukan penertiban secara langsung.

“Hari ini (kemarin) kami lakukan pendekatan persuasif, dengan memberikan teguran dan sosialisasi kembali kepada pedagang. Diharapkan mereka memahami pentingnya menjaga ketertiban di ruang publik,” tambahnya.

Dari hasil penertiban, sejumlah pedagang tampak kooperatif dan bersedia memindahkan lapaknya. Petugas juga memberikan edukasi agar pedagang mencari lokasi alternatif yang tidak melanggar aturan.

Sementara itu, Plt Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Ricky Zaindra, menyebut bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan menertibkan, tetapi juga memberi efek jera agar masyarakat lebih disiplin terhadap peraturan daerah.

“Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat, bukan semata-mata menindak. Karena ketertiban kota adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung tertib tanpa ada perlawanan maupun kendala di lapangan. Para petugas mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis dalam memberikan imbauan kepada para pedagang.

Selain di depan RS Ibnu Sina, Satpol PP Kota Payakumbuh juga berencana melakukan pemantauan rutin di sejumlah titik rawan pelanggaran lainnya yang sering dijadikan tempat berjualan sementara.

Menutup keterangannya, Dewi Novita menyampaikan harapannya agar masyarakat, khususnya para pedagang, dapat mematuhi peraturan daerah yang telah ditetapkan.

“Kami akan terus melakukan penertiban secara berkala. Bukan untuk mempersulit masyarakat, tapi untuk menciptakan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.

Kegiatan penertiban tersebut berjalan lancar dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari pengguna jalan dan warga sekitar yang menilai langkah Satpol PP sebagai upaya positif dalam menjaga keindahan dan keteraturan Kota Payakumbuh. (rid)

Editor : Novitri Selvia
#RS Ibnu Sina Payakumbuh #Satpol PP Kota Payakumbuh #Ricky Zaindra #Dewi Novita