PADEK.JAWAPOS.COM-Suara musik berdentum keras yang kerap baru berhenti menjelang azan Subuh menjadi sumber keresahan warga Kelurahan Padang Datar Tanah Mati, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Kegelisahan itu berasal dari Kalam Sanjo Cafe (DKK Cafe), yang diduga beroperasi melebihi batas waktu dan mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.
Keresahan warga akhirnya mendapat tanggapan. Pada Kamis (6/11) dini hari, tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Trantib Pasar melakukan operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dewi Novita, bersama Kabid PPD Satpol PP, Ricky Zaindra, dan Kasi Ops, Bobby Andhika. Tim bergerak ke lokasi sekitar pukul 01.00.
Saat petugas tiba, suasana di dalam kafe membenarkan laporan warga. Musik masih diputar dengan volume keras.
Di beberapa meja, petugas mendapati empat perempuan berpakaian terbuka sedang menemani sejumlah tamu yang sebagian besar masih berusia muda.
Keempat perempuan tersebut, yang mengaku sebagai pelayan kafe, tampak kaget dan berusaha menutupi tubuh saat petugas meminta identitas mereka untuk pendataan.
Sementara para pengunjung lain terlihat tetap tenang dan terus menikmati rokok elektrik meski aparat sudah tiba di lokasi.
“Sasaran razia kami adalah tempat hiburan malam yang melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang jam operasional,” tegas Dewi Novita di lokasi.
Dewi menjelaskan, tim turun setelah pukul 01.00 dini hari dan menemukan kafe tersebut masih aktif beroperasi.
“Kami menjaring beberapa pekerja atau karyawan di kafe itu. Dari pengakuan mereka, mereka kerap pulang hingga pukul 3 dini hari,” ujarnya.
Pengakuan para pekerja sejalan dengan temuan petugas di lapangan. Keempat perempuan yang berasal dari berbagai daerah di Kota Payakumbuh itu mengakui jam kerja mereka memang hingga dini hari. “Kami pulang pukul 3 pagi, Pak,” ucap salah satu dari mereka saat diinterogasi.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa botol minuman keras di lokasi. Keempat perempuan tanpa identitas (KTP) beserta barang bukti minuman keras langsung dibawa ke Markas Satpol PP Kota Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tidak ada perlawanan dari pihak pemilik atau pengelola kafe, meski lokasi usaha tersebut berada di kawasan padat penduduk dan berdekatan dengan rumah ibadah.
Namun, operasi malam itu meninggalkan kejanggalan. Tim Satgas Penegak Perda sejatinya juga menargetkan sejumlah kafe lain di kawasan Kelurahan Pakan Sinayan dan Ngalau, yang juga kerap beroperasi hingga dini hari.
Anehnya, saat tim tiba di lokasi-lokasi tersebut, seluruh kafe dalam keadaan tutup total dan gelap gulita.
“Lah bocor lo bantuaknyo, mah (Sepertinya razia sudah bocor),” celetuk beberapa petugas di lapangan dengan nada kecewa.
Dewi Novita menegaskan, pihaknya akan terus menggelar razia serupa untuk menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kegiatan penegakan ini akan terus dilakukan untuk menindak pelanggaran yang meresahkan warga,” tutupnya. (rid)