Dody menyampaikan, secara administratif dan perencanaan awal, pembangunan kembali Pasar Payakumbuh telah menunjukkan kemajuan signifikan. Pemerintah Kota Payakumbuh dinilai telah memenuhi sejumlah prasyarat penting.
“Basic design sudah ada, sertifikat lahan sudah oke, dan rekomendasi dari Kementerian Perdagangan juga sudah tersedia,” ujar Dody di lokasi peninjauan.
Ia menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah penyusunan detail engineering design (DED) yang akan dikerjakan Pemerintah Kota Payakumbuh dengan berkoordinasi bersama Balai Pekerjaan Umum.
Proses tersebut akan dilakukan secara paralel dengan rencana pembongkaran bangunan lama.
“Karena ini aset pemerintah daerah, pembongkaran harus dilakukan oleh Pemda agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Menurut Dody, proses lelang pembangunan Pasar Payakumbuh diperkirakan dapat dilaksanakan pada akhir tahun 2026, setelah seluruh tahapan perencanaan dan administrasi selesai.
Ia menegaskan, revitalisasi Pasar Payakumbuh menjadi perhatian serius pemerintah pusat karena perannya yang vital dalam menopang perekonomian daerah.
“Pasar ini menopang ekonomi Payakumbuh. Kota ini hidup 24 jam, dan sesuai arahan Presiden Prabowo, kita harus mendukung ekonomi daerah dengan menghidupkan kembali pasar,” katanya.
Dody juga menekankan pentingnya revitalisasi pasar tradisional yang selaras dengan penguatan sektor kuliner sebagai bagian dari ekonomi lokal.
Namun, ia memastikan seluruh proses pembangunan tetap mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku.
Terkait desain bangunan, Menteri PU menyebut konsep pasar harus mengusung desain lokal guna menjaga nilai kearifan budaya setempat. Adapun pengelolaan dan aktivitas pasar sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Payakumbuh.
“Pemerintah pusat fokus pada pembangunan fisik. Pengelolaan dan isi pasar menjadi tanggung jawab pemerintah kota,” tegas Dody. (rid)
Editor : Hendra Efison