Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Wako Payakumbuh Zulmaeta Terima Penghargaan Posbankum dari Menteri Hukum

Hendra Efison • Senin, 30 Maret 2026 | 21:30 WIB

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta terima penghargaan Posbankum dari Menteri Hukum atas dukungan akses bantuan hukum hingga desa dan kelurahan.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta terima penghargaan Posbankum dari Menteri Hukum atas dukungan akses bantuan hukum hingga desa dan kelurahan.
PADANG—Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menerima piagam penghargaan dari Supratman Andi Agtas atas dukungan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) hingga tingkat desa dan kelurahan, Senin (30/03/2026).

Penghargaan diserahkan dalam peresmian Posbankum se-Sumatera Barat di Auditorium Gubernur Sumbar, Kota Padang.

Zulmaeta menegaskan komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat agar Posbankum memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita di daerah siap menindaklanjuti arahan Bapak Menteri Hukum dan Bapak Gubernur. Posbankum harus benar-benar hadir sebagai solusi, bukan sekadar program. Kami akan memastikan layanan ini aktif, mudah diakses, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Fokus Layanan dan Akses Masyarakat

Zulmaeta menekankan, keberadaan Posbankum harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput, terutama dalam mendapatkan pendampingan hukum yang cepat dan tepat.

“Jangan sampai Posbankum hanya menjadi formalitas. Masyarakat harus merasakan langsung pendampingan hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat fungsi Posbankum, termasuk melibatkan unsur adat, tokoh agama, aparat keamanan, serta perangkat kelurahan.

“Kami akan memperkuat sinergi agar penyelesaian persoalan hukum bisa dilakukan secara damai dan mengedepankan keadilan,” ujarnya.

Edukasi dan Pemanfaatan Teknologi

Selain layanan pendampingan, Pemko Payakumbuh juga menekankan pentingnya edukasi hukum bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum secara berkelanjutan.

Zulmaeta menyebut, pihaknya akan mengoptimalkan peran lurah dan perangkat daerah dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

“Kami akan dorong peningkatan kapasitas aparatur dan memanfaatkan teknologi agar layanan bantuan hukum semakin mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran Posbankum dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum serta menciptakan kehidupan sosial yang tertib dan harmonis.

Bagian dari Program Nasional

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut pembentukan Posbankum sebagai langkah strategis dalam memperluas akses keadilan di Indonesia.

Menurutnya, Posbankum tidak hanya berfungsi sebagai layanan hukum, tetapi juga memperkuat penyelesaian sengketa nonlitigasi dan nilai kearifan lokal.

“Ini adalah bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, bagaimana keadilan bisa benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali,” ujarnya.

Ia menyebut hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 83.980 Posbankum di seluruh Indonesia.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menilai Posbankum sebagai wujud kehadiran negara dalam menjamin keadilan bagi masyarakat.

“Pos Bantuan Hukum menjadi sarana penting agar hukum tidak hanya berpihak kepada yang kuat, tetapi juga melindungi yang lemah,” ujarnya.

Ia menambahkan, Posbankum juga berperan dalam edukasi dan pencegahan melalui penyuluhan hukum agar persoalan hukum dapat diminimalisir sejak dini.(*)

Editor : Hendra Efison
#Wako Payakumbuh Zulmaeta #Menteri hukum #Posbankum Payakumbuh #pos bantuan hukum desa