PAYAKUMBUH—Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat transformasi layanan Posyandu melalui rapat koordinasi Tim Pembina Posyandu dengan fokus penyusunan program kerja berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), Selasa (14/4/2026).
Rapat yang digelar di Ballroom Hotel Mangkuto itu dipimpin Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, sebagai langkah memperluas cakupan layanan Posyandu yang kini tidak lagi terbatas pada sektor kesehatan.
“Kita akan susun program kerja Posyandu enam bidang SPM sebagai langkah memperluas dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Perencanaan bukan sekadar dokumen formalitas, tetapi merupakan janji kepada masyarakat yang harus kita wujudkan bersama,” kata Zulmaeta.
Ia menjelaskan, Posyandu telah berkembang menjadi layanan terpadu yang mencakup enam bidang, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketertiban umum, serta sosial.
Baca Juga: DPRD Payakumbuh Sepakat Cabut Perda RDTR 2018–2038, Disesuaikan dengan UU Cipta Kerja
Menurutnya, Pemko Payakumbuh telah mengintegrasikan tematik Posyandu ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai arahan pemerintah pusat, dengan seluruh perangkat daerah memasukkan sub kegiatan bertanda “Posyandu” dalam dokumen perencanaan pembangunan.
Langkah tersebut mencakup program pada urusan SPM maupun non-SPM yang tersebar di delapan bidang pemerintahan, sehingga diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pembinaan Posyandu secara berkelanjutan.
"Kita minta seluruh OPD memastikan program yang mendukung Posyandu telah direncanakan dan dianggarkan secara optimal dalam APBD, serta memperkuat koordinasi lintas sektor agar pembinaan berjalan lebih terarah," ujarnya.
Zulmaeta juga menekankan pentingnya peran kecamatan dan kelurahan dalam memfasilitasi Posyandu menjangkau kelompok rentan seperti ibu hamil, bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: Ribuan Ton Beras dan Minyak Goreng Disalurkan di Payakumbuh, 466 KK Tigo Koto Diate Terima Bantuan
Ia menambahkan, penguatan kapasitas kader Posyandu melalui pelatihan terencana menjadi kunci dalam menjalankan fungsi layanan terpadu enam bidang SPM secara efektif dan berkesinambungan.
“Kita juga harus membangun sistem pemantauan dan evaluasi yang terintegrasi agar capaian SPM melalui Posyandu dapat diukur dan terus ditingkatkan,” katanya.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Payakumbuh, Eni Zulmaeta, menyebut Posyandu memiliki peran strategis sebagai wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah kelurahan dalam pembangunan.
“Posyandu menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat. Lembaga ini menyalurkan aspirasi warga, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendorong partisipasi dalam pembangunan,” ujarnya.
Baca Juga: 6 Usulan Wako Pariaman ke Mentan RI: Dari Drone Pertanian hingga 20 Ribu Ayam Petelur
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Yanti, mengatakan regulasi terbaru melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 semakin memperkuat posisi Posyandu sebagai pusat pelayanan berbasis masyarakat.
Ia mengungkapkan, pada 2024 terdapat 171 Posyandu aktif di Payakumbuh yang telah menerapkan konsep siklus hidup, serta 47 Pustu dan Pos Kesehatan Kelurahan yang telah bertransformasi menjadi Unit Pelayanan Kesehatan Desa/Kelurahan (UPKDK).
Menurutnya, Dinas Kesehatan akan terus melakukan pembinaan melalui penilaian kader berprestasi guna meningkatkan kapasitas dasar kader Posyandu, meskipun masih terdapat tantangan pada aspek kelembagaan, sarana prasarana, dan sumber daya manusia.(*)
Editor : Hendra Efison