Posyandu 6 SPM Payakumbuh Digelar Rutin, Fokus Tekan Stunting dan Kemiskinan

Hendra Efison • Dipublikasikan Selasa, 5 Mei 2026 | 23:10 WIB
Kelurahan Payolansek, Kota Payakumbuh, mengoptimalkan Posyandu berbasis 6 SPM yang digelar rutin tiap awal bulan untuk menekan stunting dan kemiskinan, Selasa (5/5/2026).
Kelurahan Payolansek, Kota Payakumbuh, mengoptimalkan Posyandu berbasis 6 SPM yang digelar rutin tiap awal bulan untuk menekan stunting dan kemiskinan, Selasa (5/5/2026).

PADEK.JAWAPOS.COM—Kelurahan Payolansek, Kota Payakumbuh, mengoptimalkan Posyandu berbasis 6 SPM yang digelar rutin tiap awal bulan untuk menekan stunting dan kemiskinan, Selasa (5/5/2026).

Kelurahan Payolansek mengimplementasikan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai langkah konkret mendekatkan layanan dasar kepada masyarakat sekaligus mempercepat penanganan stunting dan kemiskinan.

Program ini mencakup enam sektor utama, yakni kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pendidikan, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).

Pelaksanaannya dilakukan rutin setiap Senin pertama setiap bulan sebagai bentuk integrasi layanan lintas sektor di tingkat kelurahan.

Baca Juga: Pelatihan Sepablock 20 Tukang di Padang, Dukung Huntap Balai Gadang

Lurah Payolansek, Aldi Kristian, mengatakan program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, agar posyandu berfungsi lebih luas dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Posyandu harus benar-benar hadir membantu masyarakat, menekan stunting, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kualitas hidup warga Payakumbuh,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan rutin Posyandu 6 SPM memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan dasar sekaligus menjadi ruang koordinasi antara warga dan pemerintah.

“Pelaksanaan rutin ini membuat layanan lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Distribusi BBM Riau Dijaga, 3 SPBU Ditinjau DPR dan Pertamina Sumbagut

Aldi menegaskan, program ini juga berlandaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu, yang mendorong penguatan fungsi posyandu tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga layanan sosial dan pembangunan.

“Dengan regulasi ini, berbagai layanan bisa diintegrasikan sehingga lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Selain itu, Posyandu 6 SPM juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan. Masukan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai bidang masing-masing.

Baca Juga: RUPST Indosat 2026: Dividen Rp3,57 Triliun Disetujui, 4 Pimpinan Baru Ditunjuk

“Banyak persoalan teridentifikasi langsung dari masyarakat dan menjadi dasar OPD untuk bergerak cepat memberikan solusi,” ucapnya.

Kelurahan Payolansek memastikan program ini terus diperkuat karena dinilai mampu mempercepat pembangunan di tingkat akar rumput.

Dengan pelaksanaan Posyandu 6 SPM secara rutin, akses layanan dasar di Payakumbuh diharapkan semakin merata, penanganan stunting dan kemiskinan lebih terarah, serta kualitas hidup masyarakat meningkat secara berkelanjutan.(*)

Editor : Hendra Efison
Posyandu 6 SPM Payakumbuh kemiskinan Payakumbuh program posyandu Stunting Payakumbuh Layanan Dasar Masyarakat