PADEK.JAWAPOS.COM - Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh tidak boleh digunakan di luar kepentingan kedinasan maupun untuk keperluan pribadi.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel dan pemeriksaan kendaraan dinas di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (11/5).
Dalam kegiatan itu, Zulmaeta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan operasional guna memastikan seluruh armada dalam kondisi prima, tertib administrasi, dan digunakan sesuai peruntukannya untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat, sehingga seluruh aparatur sipil negara sebagai pengguna wajib menjaga, memeliharanya dengan baik, merawat secara bertanggung jawab, menggunakan sesuai peruntukan, serta memastikan kelengkapan administrasi maupun kondisi fisiknya tetap prima,” kata Zulmaeta.
Pemeriksaan dilakukan terhadap 41 unit kendaraan dinas roda empat dan 91 unit kendaraan roda dua yang digunakan oleh Sekretariat Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh.
Selain mengecek administrasi kendaraan seperti STNK dan pajak, Wali Kota juga memeriksa kondisi fisik kendaraan, kelayakan mesin, hingga kelengkapan armada operasional.
Menurut Zulmaeta, pemeriksaan kendaraan dinas bukan sekadar agenda rutin administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
“Ini bagian dari integritas dan akuntabilitas kita sebagai aparatur negara,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi karena hal tersebut berkaitan dengan disiplin dan tanggung jawab dalam menjaga aset negara.
“Bila ditemukan ketidaksesuaian, segera lakukan penertiban dan pembenahan sesuai ketentuan. Jangan menunggu teguran,” tegasnya.
Zulmaeta menilai disiplin dalam merawat kendaraan dinas, termasuk penggunaan bahan bakar minyak sesuai aturan dan pelaporan kondisi kendaraan secara rutin, menjadi cerminan tanggung jawab aparatur dalam menjalankan pelayanan publik. “Dengan sarana yang terawat baik, saya yakin kinerja birokrasi kita akan semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi organisasi perangkat daerah yang telah melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas sebagai bentuk penguatan pengawasan aset daerah. “Mari kita jaga aset daerah sebagai bentuk tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara,” tuturnya.
Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Payakumbuh turut menggelar pemeriksaan kendaraan dinas usai apel pagi. Kepala Pelaksana BPBD Kota Payakumbuh, Devitra, mengatakan pihaknya memeriksa tujuh unit kendaraan roda empat dan 14 unit kendaraan roda dua yang digunakan pejabat struktural maupun pejabat fungsional.
“Sesuai arahan Wali Kota Zulmaeta, BPBD memeriksa kendaraan dinas untuk memastikan kesiapan armada operasional dalam mendukung pelayanan kebencanaan,” ujarnya.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan STNK, kondisi mesin, fisik kendaraan, pajak, hingga plat nomor kendaraan guna memastikan seluruh armada operasional layak dan siap digunakan di lapangan.
“Sebagaimana disampaikan Wali Kota Zulmaeta, menjaga aset daerah bukan hanya soal merawat kendaraan, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Jika seluruh aparatur disiplin dan bertanggung jawab, maka pelayanan publik yang cepat, tepat, dan profesional akan semakin mudah diwujudkan,” pungkasnya. (rid)
Editor : Adriyanto Syafril