Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Satpol PP dan Damkar Sidak APAR ke Tempat Usaha

Syamsu Ridwan • Selasa, 12 Mei 2026 | 09:05 WIB
Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh sidak APAR ke sejumlah tempat usaha dan toko di Kota Payakumbuh, Senin (11/5). (DOK SATPOL PP PAYAKUMBUH)
Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh sidak APAR ke sejumlah tempat usaha dan toko di Kota Payakumbuh, Senin (11/5). (DOK SATPOL PP PAYAKUMBUH)

PADEK.JAWAPOS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Payakumbuh melakukan inspeksi mendadak (sidak) alat pemadam api ringan (APAR) ke sejumlah tempat usaha dan toko di Kota Payakumbuh, Senin (11/5).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran saat musim kemarau panjang akibat dampak El Nino.

Sidak dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dewi Novita bersama jajaran petugas. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek ketersediaan APAR, kondisi alat pemadam, hingga penempatan APAR di lokasi usaha.

Adapun sasaran sidak meliputi tempat-tempat usaha yang dinilai memiliki risiko tinggi terjadinya kebakaran, seperti rumah makan, toko, dan usaha lain yang menggunakan peralatan memasak maupun instalasi listrik dengan intensitas tinggi. “Sasaran sidak kita yaitu tempat-tempat usaha yang memang rawan untuk terjadinya kebakaran,” kata Dewi Novita.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif menghadapi potensi bencana kebakaran yang diperkirakan meningkat saat puncak musim kemarau dan El Nino pada Agustus hingga September mendatang.

“Sidak ini kita lakukan dalam rangka menyikapi atau antisipasi bencana El Nino yang mungkin beberapa bulan ke depan yang diperkirakan puncaknya pada bulan Agustus dan September,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi cuaca panas dan kemarau panjang dapat meningkatkan risiko kebakaran, terutama di lokasi usaha yang memiliki aktivitas memasak dan penggunaan listrik secara terus menerus. Karena itu, pihaknya ingin memastikan kesiapsiagaan pelaku usaha terhadap potensi kebakaran sudah memadai.

“Jadi dalam rangka menyikapi atau antisipasi terhadap bahaya kebakaran dengan adanya kemarau panjang nanti, kita menyidak tempat-tempat usaha yang memang rawan terjadi kebakaran, apakah ketersediaan terhadap racun api atau APAR ada di tempat-tempat mereka melaksanakan usahanya,” jelasnya.

Dari hasil sidak sementara, Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh menilai tingkat kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya APAR sudah cukup baik. Namun, masih ditemukan sebagian masyarakat yang belum memahami fungsi maupun tata cara penggunaan APAR secara benar.

“Sejauh ini yang kita lakukan sidak, kesadaran masyarakat cukup tinggi. Hanya saja beberapa dari masyarakat masih kurang mengetahui kegunaan dari APAR ini sendiri,” ungkap Dewi Novita.

 

Karena itu, pihaknya berencana melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan APAR yang tepat dan efektif. Selain itu, petugas juga mengimbau agar APAR ditempatkan di lokasi yang mudah terlihat dan mudah dijangkau saat keadaan darurat.

“Sedangkan untuk penggunaan dari mereka sendiri ada yang sudah tahu, ada yang tidak. Jadi nanti kita akan melakukan sosialisasi bagaimana cara mempergunakan APAR dan kita juga menyarankan penempatan APAR di masing-masing tempat usaha mereka itu ditempatkan di lokasi yang mudah terlihat dan mudah terjangkau,” katanya.

Bagi pelaku usaha yang belum memiliki APAR, Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh juga menyarankan agar segera menyediakan alat pemadam tersebut sebagai langkah awal penanganan apabila terjadi kebakaran kecil.

“Bagi mereka yang tidak memiliki APAR, kita menyarankan mereka untuk menyediakan APAR di tempat usaha mereka, karena seperti yang kita ketahui bahwasanya APAR ini adalah P3K-nya pada saat terjadinya kebakaran,” ujarnya.

Meski demikian, Dewi Novita menegaskan bahwa pihaknya saat ini belum mewajibkan seluruh tempat usaha memiliki APAR. Pemerintah masih mengedepankan pendekatan edukasi dan imbauan kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau panjang.

“Jadi kita tidak mewajibkan, tetapi kita menyarankan, karena ini sangat berguna sekali seandainya terjadi bencana kebakaran,” tutupnya. (rid)

Editor : Adriyanto Syafril
#Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Payakumbuh