Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemko Payakumbuh Genjot SRIKANDI, Layanan Administrasi dan Arsip Makin Cepat

Hendra Efison • Selasa, 9 Juni 2026 | 08:08 WIB
Rapat Penerapan SRIKANDI di Aula Jozrizal Zein, Balai Kota Payakumbuh, Senin (8/6/2026).
Rapat Penerapan SRIKANDI di Aula Jozrizal Zein, Balai Kota Payakumbuh, Senin (8/6/2026).

PADEK.JAWAPOS.COM—Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagai bagian dari transformasi digital birokrasi. Hingga 4 Juni 2026, sebanyak 21.693 naskah administrasi telah dikelola melalui platform tersebut untuk mendukung pelayanan publik yang lebih cepat dan akuntabel.

Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda saat membuka Rapat Penerapan SRIKANDI di Aula Jozrizal Zein, Balai Kota Payakumbuh, Senin (8/6/2026).

Menurut Rida, optimalisasi SRIKANDI menjadi langkah strategis untuk menciptakan tata kelola administrasi pemerintahan yang tertib, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan. Dengan sistem digital tersebut, proses persuratan dan pengarsipan dapat berjalan lebih efektif sekaligus mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

"SRIKANDI bukan sekadar aplikasi persuratan elektronik, tetapi instrumen penting untuk mewujudkan birokrasi yang modern, efektif, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Baca Juga: Fly Over Padanglua Tetap Dibangun, Pasar Tradisional Dipastikan Tak Direlokasi

Ia menambahkan, digitalisasi administrasi memungkinkan seluruh dokumen terdokumentasi dengan baik dan mudah ditelusuri ketika dibutuhkan.

"Kita ingin seluruh proses administrasi pemerintahan semakin cepat, terdokumentasi dengan baik, mudah ditelusuri, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," katanya.

SRIKANDI Payakumbuh Kelola Puluhan Ribu Dokumen

Rida menegaskan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus memiliki komitmen yang sama dalam mengoptimalkan pemanfaatan SRIKANDI sebagai bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh Erwan mengungkapkan bahwa pemanfaatan aplikasi tersebut terus menunjukkan perkembangan positif.

Berdasarkan Dashboard Monitoring SRIKANDI per 4 Juni 2026, sebanyak 21.693 naskah telah diproses melalui sistem. Jumlah itu terdiri atas 8.741 naskah masuk, 8.589 naskah keluar, 4.275 disposisi, dan 88 berkas arsip.

Baca Juga: APBD Payakumbuh 2025 Tembus Rp782 Miliar, Pemko Ajukan Ranperda Mars Daerah

Selain itu, terdapat 75 arsip dengan status retensi permanen, 12 arsip retensi musnah, serta 2.680 naskah yang sudah ditindaklanjuti.

Menurut Erwan, SRIKANDI merupakan aplikasi umum berbasis elektronik yang mengintegrasikan pengelolaan naskah dinas, arsip dinamis, persuratan, hingga disposisi dalam satu platform digital.

Aplikasi tersebut dikembangkan melalui kolaborasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Perkuat SPBE dan Pelayanan Publik

Erwan mengatakan, rapat tersebut bertujuan memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam memanfaatkan SRIKANDI secara optimal sehingga pengelolaan administrasi pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Baca Juga: Tempel Stiker untuk Kendaraan Menunggak Pajak, Bupati Agam Ingatkan ASN Taat Aturan

Berbagai langkah juga sudah ditempuh untuk mempercepat implementasi aplikasi itu. Mulai dari penerbitan surat edaran, sosialisasi dalam pengawasan kearsipan internal, pembukaan Klinik Kearsipan sejak April 2026, pembuatan akun admin dan pengguna, hingga monitoring dan evaluasi secara berkala.

Selain itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Payakumbuh juga telah menggelar coaching clinic bagi sejumlah perangkat daerah. Hingga saat ini, sebanyak 18 OPD telah mengikuti pendampingan penggunaan SRIKANDI.

"Kami berharap seluruh OPD dapat mengoptimalkan penggunaan SRIKANDI dalam aktivitas administrasi sehari-hari sehingga pengelolaan arsip, tata naskah dinas, dan pelayanan administrasi dapat berlangsung lebih cepat, terukur, serta terdokumentasi dengan baik," ujar Erwan.

Rapat penerapan SRIKANDI tersebut diikuti para kepala OPD serta kepala subbagian umum dan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh sebagai upaya mempercepat terwujudnya birokrasi digital yang modern dan berorientasi pada pelayanan publik.(*)

Editor : Hendra Efison
#SPBE Payakumbuh #SRIKANDI Payakumbuh #Administrasi pemerintahan #Transformasi Digital #Arsip Digital