PADEK.JAWAPOS.COM -- Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan pentingnya peran data hasil Sensus Ekonomi (SE) 2026 sebagai dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Data yang dihimpun melalui pendataan tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam mendorong pertumbuhan usaha, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman saat memimpin Apel Pencanangan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Kota Payakumbuh di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (22/6).
Elzadaswarman mengatakan, Sensus Ekonomi yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap sepuluh tahun sekali memiliki peran strategis dalam memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian daerah.
Pendataan tersebut mencakup berbagai sektor usaha, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi digital, industri kreatif, hingga sektor usaha lainnya yang berkembang di tengah masyarakat.
“Data Sensus Ekonomi menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan pembangunan. Data yang akurat dan komprehensif akan memungkinkan pemerintah daerah merancang program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat dan pelaku usaha,” ujarnya.
Menurutnya, sebagai kota dengan aktivitas kewirausahaan yang dinamis, Payakumbuh membutuhkan data ekonomi yang valid dan mutakhir agar berbagai program pembangunan, pemberdayaan ekonomi, serta dukungan terhadap pelaku usaha dapat disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Ia menjelaskan, hasil Sensus Ekonomi 2026 nantinya akan menjadi dasar dalam merancang sejumlah kebijakan strategis, seperti pengembangan usaha, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga penyusunan program ekonomi yang lebih efektif dan terukur.
“Jawaban yang diberikan masyarakat akan membantu pemerintah memahami kondisi usaha secara lebih mendalam sehingga program untuk memajukan usaha dan membuka lapangan kerja baru dapat dirancang lebih tepat sasaran,” katanya.
Elzadaswarman menegaskan, pencanangan Sensus Ekonomi 2026 bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi menjadi bentuk komitmen bersama antara pemerintah, petugas lapangan, dan masyarakat dalam menyukseskan agenda statistik nasional yang memiliki nilai strategis bagi pembangunan.
Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari unsur pemerintah, Forkopimda, instansi vertikal, camat, lurah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung pelaksanaan pendataan di Kota Payakumbuh.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan tiga pesan penting kepada masyarakat. Pertama, menerima petugas sensus dengan baik karena mereka merupakan petugas resmi yang dilengkapi identitas dan atribut Sensus Ekonomi 2026.
Kedua, masyarakat diminta memberikan informasi yang benar dan jujur sesuai kondisi usaha yang sebenarnya. Ketiga, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kerahasiaan data yang disampaikan.
Menurutnya, seluruh informasi yang dihimpun dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik serta penyusunan kebijakan pembangunan.
“Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi gerakan bersama untuk membangun budaya statistik yang kuat. Dari data yang berkualitas akan lahir kebijakan yang berkualitas pula, yang pada akhirnya mampu memperkuat usaha masyarakat, membuka lapangan kerja, dan mewujudkan Payakumbuh yang semakin maju dan sejahtera,” tegasnya.
Pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan metode kunjungan langsung ke lokasi usaha.
Mengakhiri sambutan Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman secara resmi mencanangkan dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Payakumbuh sekaligus mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi aktif demi terwujudnya pembangunan yang berbasis data dan kebutuhan nyata masyarakat.
Apel pencanangan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Kepala BPS Kota Payakumbuh, kepala perangkat daerah, Direktur RSUD, Direktur PDAM, pimpinan instansi vertikal, petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026, serta aparatur sipil negara di lingkungan Balai Kota Payakumbuh. (rid)
Editor : Adriyanto Syafril