PADEK.JAWAPOS.COM–Posyandu di Kota Payakumbuh kini tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan balita. Seiring transformasi layanan primer, Posyandu diperluas menjadi pusat pelayanan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjangkau seluruh siklus kehidupan masyarakat, mulai dari ibu hamil hingga lanjut usia.
Transformasi tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh bersama Tim Pembina Posyandu sepanjang Juli 2026.
Kegiatan meliputi advokasi, koordinasi, bimbingan teknis, penilaian lomba Posyandu bidang kesehatan, hingga temu kader Posyandu berprestasi sebagai upaya meningkatkan kapasitas kader dan kualitas pelayanan Puskesmas Pembantu (Pustu) serta Posyandu.
Puncak kegiatan berlangsung di Aula Josrizal Zain, Lantai III Balai Kota Payakumbuh, Kamis (23/7/2026). Acara dihadiri Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Ketua TP Posyandu Kota Payakumbuh, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), para camat, kepala puskesmas, lurah, Ketua TP Posyandu kecamatan dan kelurahan, serta kader Posyandu berprestasi.
Mewakili Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, Nofriwandi, mengatakan transformasi Posyandu kini mencakup tiga aspek utama, yakni pelayanan, kelembagaan, dan pembinaan.
Ia menjelaskan, dari sisi pelayanan, Posyandu tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan dasar. Kini cakupan pelayanannya diperluas meliputi enam bidang Standar Pelayanan Minimal, yaitu pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Posyandu Kini Layani Seluruh Siklus Kehidupan
Selain perubahan layanan, Nofriwandi mengatakan Posyandu juga mengalami transformasi kelembagaan. Posyandu kini berstatus sebagai lembaga kemasyarakatan desa atau kelurahan dan wajib memiliki Surat Keputusan Kepala Kelurahan serta berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan sebagai mitra pemerintah di tingkat kelurahan.
"Transformasi tersebut perlu diikuti dengan percepatan penataan kelembagaan, penguatan sinergi lintas sektor, serta peningkatan kapasitas Posyandu dan Tim Pembina Posyandu agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti, mengatakan transformasi kesehatan yang dijalankan Kementerian Kesehatan bertumpu pada enam pilar, salah satunya transformasi layanan primer.
Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, pelayanan kesehatan primer dilaksanakan melalui puskesmas, Puskesmas Pembantu (Pustu), dan Posyandu yang didukung tenaga kesehatan serta kader.
"Pada era transformasi layanan primer, Posyandu memberikan pelayanan kepada seluruh siklus kehidupan masyarakat, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, anak prasekolah, remaja, dewasa, hingga lanjut usia. Pelayanan tersebut juga diperkuat melalui kunjungan rumah oleh kader yang dilakukan secara terencana dengan pendampingan tenaga kesehatan," jelas dr. Yanti.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, hingga 2024 terdapat 171 Posyandu aktif dan seluruhnya telah menerapkan Posyandu Siklus Hidup.
Ketua TP Posyandu Kota Payakumbuh, Eni Muis Zulmaeta, mengapresiasi dedikasi para kader Posyandu yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan berbasis masyarakat.
Menurutnya, keikutsertaan Posyandu dan kader dalam berbagai kegiatan menjadi momentum untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Melalui peningkatan kapasitas kader, penguatan kelembagaan Posyandu, serta integrasi enam bidang pelayanan dasar, Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat pelayanan kesehatan primer agar semakin dekat, merata, dan berkualitas bagi masyarakat.(*)
Editor : Hendra Efison