PADEK.JAWAPOS.COM — Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan defisit anggaran mencapai Rp102,20 miliar.
Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Kamis (3/9/2026), setelah tujuh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026.
Dalam perubahan APBD tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp789,13 miliar. Sementara belanja daerah mencapai Rp891,33 miliar sehingga terdapat selisih defisit sebesar Rp102,20 miliar.
Defisit tersebut ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp105,20 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp3 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp102,20 miliar.
Belanja Daerah Naik Rp138,99 Miliar
Dibandingkan APBD sebelum perubahan, belanja daerah Payakumbuh mengalami peningkatan Rp138,99 miliar, dari sebelumnya Rp752,34 miliar menjadi Rp891,33 miliar.
Pendapatan daerah juga mengalami peningkatan Rp138,83 miliar, dari Rp650,30 miliar menjadi Rp789,13 miliar.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan persetujuan bersama tersebut menjadi bagian penting untuk menyesuaikan program dan kegiatan pemerintah daerah hingga akhir 2026.
“Proses yang telah kita lalui bukan semata-mata merupakan pemenuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, namun juga merupakan perwujudan dari komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang lebih responsif, realistis, terukur dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” kata Zulmaeta dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Payakumbuh.
Sebelum persetujuan diberikan, DPRD telah mencermati jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi serta laporan Badan Anggaran.
Selanjutnya, tujuh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Wali Kota Minta Anggaran Beri Manfaat
Zulmaeta meminta seluruh perangkat daerah memastikan program dan kegiatan yang tercantum dalam perubahan APBD dilaksanakan sesuai target.
Ia juga meminta persiapan penganggaran 2027 dilakukan lebih cermat dengan mengacu pada prioritas pembangunan dan kebutuhan riil masyarakat.
“Setiap program dan kegiatan harus disusun berdasarkan prioritas pembangunan, kebutuhan riil masyarakat, kemampuan keuangan daerah dan target kinerja yang jelas,” katanya.
Menurutnya, setiap anggaran yang dikelola pemerintah daerah harus memberikan manfaat nyata, terutama dalam peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.
“Semoga keputusan yang kita ambil pada hari ini menjadi keputusan yang memberikan kemaslahatan bagi masyarakat dan menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan Kota Payakumbuh yang semakin maju, sejahtera dan berdaya saing,” pungkasnya.(*)
Editor : Hendra Efison