PADEK.JAWAPOS.COM— Sebanyak 372 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh dibekali pemahaman tentang etika, integritas, dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Pembekalan tersebut dilakukan melalui Orientasi Klasikal PPPK Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kota Payakumbuh bersama Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri (BBPKA-PDN) I Bukittinggi.
Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman saat membuka orientasi menegaskan, PPPK tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas, tetapi juga harus memiliki integritas dan moralitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, terdapat empat pilar utama yang harus dimiliki ASN, yakni prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela.
“Dunia ini terus berubah. Perubahan saat ini menuntut dedikasi, integritas, dan loyalitas yang terukur. Suka tidak suka, Anda semua adalah pelayan masyarakat yang diikat oleh aturan dan rule of the game,” tegas Elzadaswarman saat membuka Orientasi Klasikal PPPK Angkatan III Tahun 2026 di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kecamatan Payakumbuh Timur, Senin (7/9/2026).
PPPK Dituntut Adaptif
Elzadaswarman mengatakan, kemampuan beradaptasi menjadi salah satu hal penting yang harus dimiliki PPPK di tengah perubahan tata kelola pemerintahan dan perkembangan teknologi digital.
Aparatur dituntut tidak hanya menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga mampu mengikuti perubahan, memahami kebutuhan organisasi, serta memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengingatkan peserta mengenai aspek “tidak tercela” dalam empat pilar ASN tersebut.
Menurutnya, prinsip tersebut berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan hukum sekaligus kemampuan menjaga moralitas diri ketika berada di tengah masyarakat.
“Moralitas merupakan salah satu wujud utama seorang ASN. Saudara adalah panutan di tengah masyarakat. Pegang teguh prinsip-prinsip ASN BerAKHLAK — berorientasi pelayanan, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi,” ujarnya.
Diikuti 372 PPPK
Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi mengatakan, orientasi PPPK dilaksanakan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai organisasi, tugas, tanggung jawab, serta etika birokrasi.
Pelaksanaan orientasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Peraturan LAN Nomor 2 Tahun 2022 tentang Orientasi PPPK.
“Orientasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang struktur dan kinerja instansi, menjelaskan peran dan tanggung jawab PPPK dalam mendukung tujuan organisasi, serta mengarahkan aparatur agar dapat menjalankan tugas jabatannya secara efektif dan sesuai etika birokrasi,” kata Dafrul.
Ia menjelaskan, sebanyak 372 PPPK pengangkatan tahun 2024 dan 2025 mengikuti rangkaian orientasi yang dibagi menjadi tiga angkatan.
Khusus Orientasi Klasikal PPPK Angkatan III, kegiatan berlangsung selama dua hari, 7–8 September 2026, dengan jumlah peserta sebanyak 124 orang.
Peserta berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Satpol PP, Dinas Komunikasi dan Informatika, kecamatan, tenaga pendidik, serta tenaga kesehatan.
Selama kegiatan, peserta mendapatkan sejumlah materi, mulai dari penerapan fungsi dan tugas ASN di tempat kerja, pengenalan susunan organisasi dan tata kerja, manajemen kinerja organisasi, antikorupsi, hingga pengenalan jabatan.
Pemerintah Kota Payakumbuh berharap orientasi tersebut tidak berhenti pada pemahaman materi, tetapi diterapkan PPPK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dengan bekal etika, integritas, profesionalisme, dan kemampuan beradaptasi, para PPPK diharapkan mampu menjalankan tanggung jawab sekaligus memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.(*)
Editor : Hendra Efison