Satgas Payakumbuh Soroti Kendaraan yang Isi BBM Berulang Setiap Hari

Hendra Efison • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 17:15 WIB
Satgas Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG 3 Kilogram melakukan sidak ke sejumlah SPBU di Kota Payakumbuh, Rabu (7/10/2026).
Satgas Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG 3 Kilogram melakukan sidak ke sejumlah SPBU di Kota Payakumbuh, Rabu (7/10/2026).

PADEK.JAWAPOS.COM— Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG 3 Kilogram di Kota Payakumbuh menemukan indikasi pengisian bahan bakar minyak (BBM) berulang oleh kendaraan yang sama setiap hari di sejumlah SPBU. Meski volume pengisian tidak melampaui kuota harian, frekuensinya dinilai tidak wajar dan menjadi perhatian tim pengawas.

Temuan itu terungkap saat Satgas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Payakumbuh, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut menindaklanjuti instruksi Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh energi bersubsidi.

Frekuensi Pengisian Jadi Perhatian

Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Payakumbuh, A. Arifianto, mengatakan tim menemukan sejumlah kendaraan yang diduga rutin mengantre untuk mengisi BBM setiap hari.

“Volume pengisian kendaraan memang tidak melebihi batas kuota harian yang ditetapkan. Namun, frekuensi pengisian setiap hari ini perlu menjadi perhatian karena dinilai tidak wajar dan tidak sesuai dengan intensitas pemakaian normal,” kata Arifianto.

Menurutnya, pola pengisian tersebut perlu diawasi karena kendaraan yang tangkinya sudah penuh secara normal tidak harus kembali mengisi BBM setiap hari.

“Kalau tangki kendaraan sudah penuh, secara normal tidak setiap hari kembali mengisi. Pola pengisian seperti ini yang perlu kami awasi,” ujarnya.

Temuan tersebut menjadi catatan Satgas dalam mengawasi pendistribusian BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP), agar penyalurannya sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Pengawasan Libatkan Tim Gabungan

Sidak tersebut melibatkan tim gabungan lintas sektoral yang terdiri atas unsur Pemerintah Kota Payakumbuh, DPRD Kota Payakumbuh, Polres Payakumbuh, Kodim 0306/50 Kota, Kejaksaan Negeri Payakumbuh, serta Pengadilan Negeri Payakumbuh.

Satgas melakukan pengawasan langsung di lapangan untuk mencermati pola distribusi BBM di sejumlah SPBU. Temuan pengisian berulang itu menjadi perhatian dalam upaya memastikan BBM bersubsidi dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.(*)

Editor : Hendra Efison
Satgas Payakumbuh pengawasan BBM Payakumbuh kendaraan isi BBM berulang SPBU Payakumbuh bbm bersubsidi