Pemko Payakumbuh Integrasikan SAKINAH dan SIKOPAY, Kinerja OPD Dituntut Terukur

Hendra Efison • Dipublikasikan Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:15 WIB
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda meluncurkan integrasi aplikasi SAKINAH dengan SIKOPAY versi 2 di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Senin (26/10/2026).
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda meluncurkan integrasi aplikasi SAKINAH dengan SIKOPAY versi 2 di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Senin (26/10/2026).

PADEK.JAWAPOS.COM—Penyerapan anggaran bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pemerintah. Pemerintah Kota Payakumbuh kini mengintegrasikan aplikasi SAKINAH dengan Sistem Informasi Terintegrasi Kota Payakumbuh (SIKOPAY) versi 2 untuk menghubungkan perencanaan program, penggunaan anggaran, hingga evaluasi hasil kerja perangkat daerah.

Integrasi tersebut diluncurkan Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Senin (26/10/2026), bersamaan dengan pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) SAKINAH.

Rida menegaskan, keberhasilan birokrasi harus diukur dari hasil kerja dan dampaknya bagi masyarakat, bukan hanya jumlah program yang dijalankan atau besarnya anggaran yang terserap.

"Ukuran keberhasilan pemerintah bukan semata-mata berapa banyak program yang kita laksanakan atau berapa besar anggaran yang kita serap, tetapi sejauh mana sumber daya yang kita miliki mampu menghasilkan kinerja dan memberikan dampak bagi masyarakat," tegas Rida.

Integrasi sistem menuntut konsistensi kinerja OPD

SAKINAH merupakan aplikasi yang diadopsi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Di Payakumbuh, sistem ini diintegrasikan dengan SIKOPAY versi 2 agar proses perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, pemantauan, pelaporan, dan evaluasi kinerja terhubung dalam satu alur.

Namun, Rida mengingatkan bahwa penggunaan teknologi saja tidak cukup untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Integrasi sistem harus diikuti perubahan budaya kerja di lingkungan Pemko Payakumbuh.

"Aplikasi hanyalah alat atau instrumen. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita membangun budaya kinerja di lingkungan Pemko Payakumbuh," ujarnya.

Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaporan. Tim Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) juga ditugaskan memberikan pendampingan intensif untuk meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan.

Rida berharap SAKINAH tidak berhenti sebagai perangkat administrasi, tetapi menjadi instrumen perubahan menuju birokrasi yang lebih efektif, transparan, terukur, dan berorientasi pada hasil.

143 aparatur mengikuti bimtek SAKINAH

Kepala Bagian Organisasi Setdako Payakumbuh David Bachri menjelaskan, sosialisasi dan bimtek tersebut disiapkan untuk memperkuat pemahaman aparatur mengenai penggunaan SAKINAH sebagai penopang penerapan SAKIP.

Kegiatan berlangsung selama dua hari, 26–27 Oktober 2026, dengan melibatkan 143 peserta. Pelaksanaannya merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 53 Tahun 2014.

Selama kegiatan, peserta mendapatkan materi teknis, berdiskusi, dan mempraktikkan pengoperasian aplikasi dengan pendampingan tim ahli dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

David berharap seluruh perangkat daerah dapat menggunakan aplikasi tersebut secara tepat sehingga pengelolaan dan pelaporan kinerja menjadi lebih terarah, terukur, dan terintegrasi.

"Melalui sosialisasi dan bimbingan teknis ini, kita berharap seluruh perangkat daerah memahami penggunaan aplikasi SAKINAH sebagai instrumen pendukung penerapan SAKIP. Dengan pemahaman tersebut, proses pengelolaan dan pelaporan kinerja dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan terintegrasi," kata David.(*)

Editor : Hendra Efison
SAKIP Payakumbuh aplikasi SAKINAH Payakumbuh SIKOPAY versi 2 Rida Ananda Pemko Payakumbuh