Mewakili Wali Kota Padang, Maigus Nasir menjelaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1,12 triliun. Angka tersebut menjadi komponen utama dalam pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Sementara itu, pendapatan transfer mengalami penyesuaian dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,53 triliun, atau turun sekitar Rp345,8 miliar (18,4 persen) dari kesepakatan awal. Penyesuaian ini mengikuti kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
Pada sisi lain, belanja daerah juga turun dari Rp3,31 triliun menjadi Rp2,79 triliun, atau berkurang Rp524,4 miliar (15,8 persen) dibandingkan rancangan sebelumnya.
“Sesuai amanat Undang-Undang, hari ini kita menyampaikan nota pengantar R-APBD 2026. Dengan kebersamaan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, pembahasan APBD dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar Maigus Nasir.
Ia menambahkan, dengan pengurangan dana transfer pusat yang signifikan, pemerintah daerah akan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberi manfaat bagi masyarakat.
Terkait pembangunan daerah, nilai pinjaman daerah disesuaikan menjadi Rp81 miliar yang difokuskan pada revitalisasi Pasar Raya Padang, kawasan Pantai Padang, dan Kawasan Kota Tua.
“Revitalisasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Jika Pasar Raya, Pantai Padang, dan Kawasan Kota Tua tertata dengan baik, tentu akan meningkatkan kunjungan dan menggerakkan sektor UMKM,” kata Maigus Nasir.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian R-APBD tersebut dan berharap pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD berjalan lancar.
“Kita akan menelaah dan membahas R-APBD ini secara mendalam agar menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat dan kemajuan daerah,” ujar Muharlion.(*)
Editor : Heri Sugiarto