Mulai 1 November hingga 1 Desember 2025, sebanyak 3.546 RT di 11 kecamatan akan mengikuti lomba kebersihan tingkat kota yang digagas oleh Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan, lomba ini bukan sekadar kompetisi, tetapi juga bentuk gerakan kolektif untuk membangun budaya bersih dan tertib di setiap lingkungan warga.
“Mulai tanggal 1 November seluruh Ketua RT diminta mendaftarkan diri melalui aplikasi Padang Mobile. Ini bagian dari gerakan bersama menjaga lingkungan kota,” ujar Fadly, Jumat (31/10/2025).
Empat Tahapan Penilaian yang Ketat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Padang, Fadelan Fitra Masta, menjelaskan bahwa lomba dilaksanakan melalui empat tahap penilaian berlapis.
Tahap I – Penilaian Mandiri (1–15 November)
Ketua RT diminta melakukan self assessment melalui aplikasi Padang Mobile. Aspek yang dinilai meliputi:
- Cakupan layanan pengumpulan sampah oleh LPS
- Kepatuhan pemilahan sampah
- Cakupan layanan bank sampah
- Pengelolaan dan pengurangan sampah organik di sumber
Tahap II – Penilaian oleh Camat, Lurah, dan RW (10–17 November)
Pada tahap ini, tim penilai memberikan klasifikasi A, B, dan C berdasarkan kondisi lapangan.
Indikator penilaian mencakup: kebersihan, keindahan, ketertiban, keteraturan PKL, kerapian taman, serta penataan bangunan dan halaman warga.
Tahap III – Verifikasi Lapangan (18–21 November)
Sebanyak 300 mahasiswa diterjunkan untuk menilai langsung 600 RT nominasi terbaik berdasarkan hasil dua tahap awal.
Aspek penilaian mencakup:
- Gotong royong dan kepemimpinan RT
- Kebersihan jalan dan drainase
- Pemilahan sampah dan kepatuhan retribusi
- Pengelolaan air limbah dan penghijauan
- Keamanan, kenyamanan, serta kinerja LPS dan bank sampah
Tahap IV – Penilaian Final (24 November–1 Desember)
Pada tahap terakhir, dewan juri independen yang terdiri dari unsur akademisi, jurnalis, dan pemerintah kota akan menetapkan pemenang tingkat kota.
Kriteria tambahan meliputi konsistensi gerakan warga, inovasi lingkungan, serta dampak nyata di lapangan.
Hadiah untuk Penggerak Perubahan
Sebagai bentuk apresiasi, Pemko Padang menyiapkan hadiah jutaan rupiah bagi para pemenang:
- LPS terbaik: Rp10 juta
- Bank Sampah terbaik: Rp10 juta
- RW terbaik tingkat kota: Rp8 juta
- RT terbaik tingkat kota: Rp8 juta
Untuk tingkat kecamatan, masing-masing pemenang akan menerima:
- Juara I: Rp2 juta
- Juara II: Rp1,5 juta
- Juara III: Rp1 juta
Baca Juga: Resentralisasi Melemahkan Otonomi Daerah
Membangun Budaya Bersih Berkelanjutan
Program Padang Rancak Award sejatinya bukan sekadar lomba musiman. Pemerintah Kota berharap kegiatan ini menjadi katalis perubahan perilaku masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.
“Gerakan kebersihan ini harus berkelanjutan. Kita ingin agar masyarakat sadar bahwa kebersihan dan keteraturan adalah wajah kota kita sendiri,” tegas Fadelan Fitra Masta.
Melalui digitalisasi sistem penilaian dan partisipasi masyarakat, Padang Rancak Award menjadi model kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan warga untuk mewujudkan Padang yang bersih, hijau, dan tertib secara berkelanjutan.(*)
Editor : Hendra Efison