Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, bersama jajaran. Mereka disambut oleh Wali Kota Padang Fadly Amran, didampingi Kepala Dinas Kominfo Boby Firman dan sejumlah pejabat di Balai Kota Padang, Jumat (7/11/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, Musfi Yendra mengapresiasi peningkatan besar yang dicapai Kota Padang dalam pengelolaan keterbukaan informasi. “Kalau untuk Kota Padang, lompatannya jauh tinggi,” ungkap Musfi.
Kota Padang sempat berada di peringkat kedelapan saat penilaian keterbukaan informasi publik tahun lalu. Ketika itu Kota Padang masih berada di level menuju informatif. Sedangkan tahun sebelumnya, Kota Padang justru jauh terlempar dari sepuluh besar.
"Kota Padang kemudian memaksimalkannya di tahun ini, sejak awal tahun 2025 terus aktif mengelola PPID dan melakukan konsultasi ke tempat kami (KI)," jelas Musfi.
Musfi berpesan kepada PPID utama yang ada di seluruh Sumbar untuk terus aktif. Merekapitulasi Daftar Informasi Publik (DIP) secara baik.
Wali Kota Padang Fadly Amran saat menerima KI Sumbar mengucap terimakasih atas kedatangan. Menurutnya, kedatangan KI ke Pemko Padang menjadi sebuah tindakan nyata untuk lebih baik ke depannya.
"Komitmen kami di Padang bagaimana agar program Padang Amanah berjalan baik," jelas Fadly Amran.
Menurut wali kota, keterbukaan informasi baginya bukanlah jargon atau slogan belaka. Tetapi menjadi aksi nyata dan akan dikupas hingga ke internal Pemko Padang. "Tentunya agar lebih baik ke depannya, kita butuh masukan dari Komisi Informasi," kata wali kota.
Kunjungan KI Sumbar tidak saja melihat ruang pelayanan PPID di Lantai II Balai Kota. Akan tetapi juga melihat langsung dashboard Padang Command Center (PCC) di Balai Kota. Di sini, Tim KI Sumbar banyak mendapat informasi tentang aplikasi "Lapor Padang", "Padang Mobile" dan lainnya. Semua itu merupakan layanan pengaduan bagi warga kepada Pemko Padang.
Diketahui, saat ini tiga daerah masuk ke dalam tiga besar penilaian keterbukaan informasi tahun 2025. Ketiga daerah itu yakni Padang, Pesisir Selatan dan Solok Selatan. (*)
Editor : Eri Mardinal