Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi secara daring bersama Direktorat Jenderal Pengembangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Senin (13/10/2025). Rapat diikuti oleh Gubernur Sumbar Mahyeldi dari Ruang Podcast Azwar Anas, Istana Gubernur Sumbar.
Skema dan Alokasi Dana Sukuk Daerah
Penerbitan Sukuk Daerah Sumbar akan menggunakan skema Ijarah (sewa) sesuai arahan Dewan Syariah Nasional (DSN).
Melalui skema ini, aset yang dibiayai dari dana sukuk akan disewakan kembali, dan hasil sewanya digunakan untuk membayar imbal hasil kepada investor.
Nilai total penerbitan Sukuk ditetapkan sebesar Rp1 triliun, dengan estimasi kupon sebesar 10 persen per tahun. Dana tersebut dialokasikan untuk dua kebutuhan utama:
- Rp750 miliar akan digunakan sebagai penyertaan modal ke BUMD, yakni Unit Syariah Bank Nagari.
- Rp250 miliar dialokasikan untuk pembangunan ruang operasi RSUD Ahmad Muchtar Bukittinggi sebagai proyek infrastruktur strategis bidang kesehatan.
Seluruh dana hasil penerbitan akan dimasukkan ke dalam komponen pendapatan pembiayaan APBD Provinsi Sumatera Barat.
Dividen dari Unit Usaha Syariah Bank Nagari nantinya akan disetorkan kembali ke Pemprov Sumbar untuk pembayaran kupon Sukuk sekaligus mendukung kelanjutan pembangunan infrastruktur daerah.
Gubernur Mahyeldi menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak dari pusat, termasuk Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap rencana penerbitan Sukuk tersebut.
“Alhamdulillah, rapat ini dihadiri lengkap oleh seluruh pihak terkait. Semua memberikan dukungan dan pandangan positif terhadap rencana penerbitan Sukuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.
Untuk menindaklanjuti hasil rapat, Pemprov Sumbar telah membentuk Tim Sembilan yang diketuai oleh Kepala Bappeda Sumbar. Tim ini akan merumuskan langkah teknis dan koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait.
Mahyeldi berharap, penerbitan Sukuk Daerah Sumbar dapat menjadi contoh inovasi pembiayaan daerah berbasis syariah yang mampu memperkuat kemandirian fiskal dan mempercepat pembangunan infrastruktur di Ranah Minang.
“Dengan dukungan dari Kemenkeu, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, dan OJK, kami optimistis Sukuk Daerah ini akan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” tutup Mahyeldi.
Turut hadir dalam rapat, Asisten Administrasi Umum Medi Iswandi, Kepala BPKAD Rosail Akhyari, Kepala Biro Perekonomian Kuartini Deti Putri, Plt Kepala Bappeda Sumbar Yuda, Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra, serta Tim Sembilan sebagai pelaksana teknis rencana penerbitan Sukuk.(*)
Editor : Hendra Efison