Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemkab Padangpariaman Pastikan Tak Ada Pemaksaan Pembelian Seragam di SMPN 1 Batanganai

Aris Prima Gunawan • Senin, 6 Juli 2026 | 17:15 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padangpariaman, Hendri, melakukan klarifikasi di SMPN 1 Batanganai terkait laporan dugaan pemaksaan pembelian seragam dengan menghadirkan pihak sekolah, komite, guru, dan tokoh masyarakat, Senin (6/7/2026).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padangpariaman, Hendri, melakukan klarifikasi di SMPN 1 Batanganai terkait laporan dugaan pemaksaan pembelian seragam dengan menghadirkan pihak sekolah, komite, guru, dan tokoh masyarakat, Senin (6/7/2026).

PADEK.JAWAPOS.COM – Pemerintah Kabupaten Padangpariaman memastikan tidak menemukan praktik pemaksaan pembelian seragam maupun pungutan liar di SMP Negeri 1 Batanganai. Kepastian itu diperoleh setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan klarifikasi langsung menyusul laporan yang beredar di masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padangpariaman, Hendri, mendatangi sekolah tersebut pada Senin (6/7/2026). Klarifikasi dilakukan bersama Kepala SMPN 1 Batanganai Helmizarwati, Ketua Komite Sekolah Syafrieldi, majelis guru, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Menurut Hendri, langkah itu ditempuh agar informasi yang berkembang dapat diuji berdasarkan fakta di lapangan.

"Kami ingin memastikan seluruh informasi yang beredar dapat diklarifikasi secara menyeluruh sehingga masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh," katanya.

Dari hasil pertemuan tersebut, Dinas Pendidikan menyatakan tidak menemukan bukti adanya kewajiban bagi orang tua membeli seragam melalui sekolah. Pemerintah daerah juga menegaskan pengadaan seragam nasional putih biru merupakan satu-satunya program yang difasilitasi pemerintah.

Adapun seragam identitas sekolah, seperti pakaian olahraga, batik, baju muslimah, baju koko maupun atribut lainnya, tidak diatur secara khusus oleh pemerintah daerah.

"Pemerintah daerah hanya memfasilitasi pengadaan seragam nasional putih biru melalui program pemerintah daerah," ujar Hendri.

Sekolah Sebut Orang Tua Bebas Membeli Seragam

Hendri mengatakan pemerintah daerah tidak pernah mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan ataupun melarang pengadaan seragam identitas sekolah. Pengelolaannya diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan melalui kesepakatan bersama orang tua peserta didik.

Kepala SMP Negeri 1 Batanganai, Helmizarwati, menegaskan sekolah tidak pernah mengarahkan ataupun mewajibkan pembelian seragam melalui pihak tertentu.

"Kami tidak pernah mewajibkan ataupun memaksakan orang tua maupun peserta didik untuk membeli seragam melalui sekolah," tegasnya.

Ia mengatakan setiap orang tua diberi keleluasaan membeli seragam kepada penjahit maupun konveksi sesuai pilihan masing-masing. Jika ada keinginan melakukan pengadaan secara bersama, pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada komite sekolah.

Penjelasan itu, kata Helmizarwati, telah disampaikan saat pengumuman kelulusan penerimaan siswa baru pada 23 Juni 2026. Dalam pertemuan tersebut, komite sekolah juga hadir bersama para orang tua calon peserta didik.

Komite Fasilitasi Paket Seragam, Sifatnya Sukarela

Ketua Komite SMPN 1 Batanganai, Syafrieldi, mengakui komite memang menjalin kerja sama dengan salah satu konveksi di Kota Padang untuk memudahkan orang tua yang ingin membeli seragam secara kolektif.

Paket yang ditawarkan terdiri atas seragam siswa laki-laki seharga Rp730 ribu dan seragam siswa perempuan Rp850 ribu. Seluruhnya hanya bersifat pilihan.

"Tidak ada kewajiban bagi siswa untuk mengambil paket tersebut. Pembelian seragam sama sekali tidak berkaitan dengan proses penerimaan peserta didik baru maupun hak siswa untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar," ujarnya.

Hasil klarifikasi Dinas Pendidikan menyimpulkan laporan mengenai dugaan pemaksaan pembelian seragam tidak terbukti. Pemerintah juga tidak menemukan indikasi pungutan liar dalam proses pengadaan seragam identitas sekolah.

Hendri memastikan pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan agar seluruh kebijakan sekolah tetap berjalan sesuai ketentuan. Ia juga mengimbau masyarakat melakukan konfirmasi lebih dahulu sebelum mempercayai informasi yang beredar sehingga tidak memunculkan kesalahpahaman.(*)

Editor : Hendra Efison
#seragam sekolah Padangpariaman #Dinas Pendidikan Padangpariaman #dugaan pemaksaan seragam #komite sekolah Padangpariaman #SMPN 1 Batanganai