KKN UIN Imam Bonjol di Sijunjung-Dharmasraya, Mahasiswa Dampingi UMKM & Berbaur dengan Warga Nagari

Heri Sugiarto • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:47 WIB
Tim monitoring dan supervisi LP2M UIN Imam Bonjol Padang ke sejumlah lokasi KKN di Sijunjung dan Dharmasraya.(Foto: Humas)
Tim monitoring dan supervisi LP2M UIN Imam Bonjol Padang ke sejumlah lokasi KKN di Sijunjung dan Dharmasraya.(Foto: Humas)

PADEK.JAWAPOS.COM — Kehadiran mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode ke-52 UIN Imam Bonjol Padang mulai memberikan manfaat bagi masyarakat di sejumlah nagari di Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya.

Program mahasiswa mencakup kegiatan keagamaan, pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), literasi keuangan, pembuatan konten promosi produk, hingga keterlibatan dalam kegiatan kepemudaan menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Hal tersebut terlihat dalam monitoring dan supervisi yang dilakukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Imam Bonjol Padang di sejumlah lokasi KKN, antara lain Nagari Mundam Sakti, Kabupaten Sijunjung, dan Nagari Kurnia Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya.

Baca Juga: Mahasiswa KKN UIN Imam Bonjol Padang Ciptakan Drum Seeder, Bantu Petani Tanam Padi Lebih Efisien

Supervisi merupakan bagian dari agenda resmi UIN Imam Bonjol Padang untuk memonitor, mengevaluasi, dan membina pelaksanaan KKN Periode ke-52 Tahun 2026.

Untuk wilayah Sijunjung, supervisi dilaksanakan pada 9–10 Agustus 2026. Sementara untuk wilayah Dharmasraya dijadwalkan pada 11–12 Agustus 2026.

Tim monitoring wilayah Sijunjung terdiri dari Dr. Abdullah Khusairi, S.Ag., MA, Syamsir, Dr. Herman Syakhiki, dan M. Yusuf, M. Sementara supervisi di Dharmasraya melibatkan Prof. Dr. Wakidul Kohar sebagai ketua tim, Dr. Abdullah Khusairi, Fahmil Hidayatullah, Dr. Herman Syakhiki, dan M. Yusuf.

Mahasiswa Berbaur dengan Masyarakat

Dr. Abdullah Khusairi mengapresiasi berbagai kegiatan positif yang dilakukan mahasiswa KKN, termasuk aktivitas yang dibagikan melalui media sosial.

“Kita sangat mengapresiasi berbagai kegiatan positif di lokasi KKN, juga postingan positif berbagai kegiatan di sosial media. Ini aksi nyata calon pemimpin bangsa. Mengabdi sambil menimba pengalaman,” ungkap Khusairi.

Baca Juga: UIN Imam Bonjol Ingatkan Mahasiswa KKN Jaga Etika Bermedia Sosial, Pelanggaran Bisa Berujung Sanksi

Menurutnya, keberadaan mahasiswa di nagari menunjukkan KKN sebagai ruang pembelajaran dua arah. Mahasiswa belajar memahami kehidupan masyarakat secara langsung, sementara masyarakat mendapatkan manfaat dari pengetahuan, kreativitas, dan energi anak muda.

Di bidang keagamaan, mahasiswa turut menghidupkan kegiatan pengajian di masjid dan surau. Kehadiran mahasiswa juga membuka ruang interaksi antara generasi muda kampus dan masyarakat nagari.

Sementara di bidang ekonomi, mahasiswa mendampingi pelaku UMKM, terutama dalam literasi keuangan. Pendampingan juga mencakup pembuatan konten produk untuk mendukung promosi melalui media sosial.

“Pendampingan terhadap UMKM menambah pengalaman dan kami juga ikut membantu pembuatan konten produk,” ungkap Naufal, salah seorang mahasiswa KKN.

Posko KKN Jadi Ruang Interaksi

Interaksi mahasiswa dan masyarakat juga terlihat dari aktivitas di posko KKN. Posko menjadi ruang bertemu mahasiswa dengan warga, termasuk anak-anak sekolah yang mengikuti berbagai kegiatan.

“Posko selalu dikunjungi adik-adik pelajar yang mau belajar menari dengan kakak-kakak mahasiswi,” ungkap Rochmat, Ketua KKN di Mundam Sakti.

Menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, mahasiswa juga terlibat bersama pemuda nagari dalam berbagai perlombaan dan kegiatan kemasyarakatan.

“Kami juga membuat project percontohan bak sampah yang bisa dimanfaatkan untuk menghancurkan dengan pembakaran,” tambah Rochmat.

Tim monitoring melihat langsung mahasiswa berbaur dengan masyarakat. Perangkat nagari juga memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan yang dirancang dan dijalankan mahasiswa.

Bagi LP2M UIN Imam Bonjol Padang, kondisi tersebut menjadi bagian dari konsep An-Nahl Berdampak, yang mendorong pelaksanaan KKN agar mahasiswa memperoleh pengalaman belajar sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Supervisi juga menjadi momentum untuk melihat perkembangan program secara langsung, mendengar pengalaman mahasiswa, serta memperoleh masukan dari masyarakat dan perangkat nagari.

Evaluasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran pelaksanaan KKN berdasarkan dinamika yang berlangsung di lapangan.

Agenda supervisi merupakan bagian dari pelaksanaan KKN Periode ke-52 UIN Imam Bonjol Padang Tahun 2026 yang ditetapkan melalui keputusan Rektor tentang Tim Pelaksana KKN Periode ke-52.(*)

Editor : Heri Sugiarto
KKN Periode 52 UMKM Sijunjung Dharmasraya An-Nahl Berdampak UIN Imam Bonjol Padang KKN UIN Imam Bonjol