Pemko Payakumbuh Pastikan Anak Masuk PAUD, Perkuat Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

Hendra Efison • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:50 WIB
Ribuan peserta mengikuti Gebyar PAUD se-Kota Payakumbuh di halaman Balai Kota Payakumbuh, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peringatan HAN ke-42 dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Ribuan peserta mengikuti Gebyar PAUD se-Kota Payakumbuh di halaman Balai Kota Payakumbuh, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peringatan HAN ke-42 dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

PADEK.JAWAPOS.COM— Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat pendidikan anak usia dini (PAUD) sebagai fondasi pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun dengan memastikan anak memperoleh pendidikan prasekolah sebelum masuk sekolah dasar (SD).

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Gebyar PAUD se-Kota Payakumbuh yang digelar di halaman Balai Kota Payakumbuh, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 dan HUT ke-81 Kemerdekaan RI itu diikuti hampir 9.000 peserta.

Peserta terdiri atas 3.280 murid PAUD, 173 tenaga pendidik, serta orang tua dan unsur masyarakat lainnya.

PAUD Jadi Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan masa usia dini menjadi periode penting dalam membentuk karakter, kemandirian, kemampuan sosial, sekaligus kesiapan anak memasuki pendidikan dasar.

“Anak-anak harus mendapatkan kasih sayang, perlindungan, pemenuhan hak, serta dukungan penuh untuk mengembangkan potensinya. Ini adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, dan keluarga,” kata Rida.

Menurutnya, penguatan PAUD tidak sebatas memperluas akses pendidikan. Lingkungan yang sehat dan aman juga dibutuhkan agar proses tumbuh kembang anak berlangsung optimal.

Rida juga mengingatkan orang tua untuk membatasi penggunaan gawai pada anak. Penggunaan yang tidak terkontrol berisiko membuat anak terpapar konten negatif dan perundungan siber serta mengurangi kesempatan bermain dan berinteraksi secara langsung.

“Anak-anak perlu diberikan ruang yang cukup untuk bermain, belajar, dan berinteraksi secara langsung agar tumbuh kembang mereka berlangsung secara optimal,” ujarnya.

Pastikan Tak Ada Anak Kehilangan PAUD

Bunda PAUD Kota Payakumbuh Eni Zulmaeta mengatakan pendidikan prasekolah merupakan bagian penting dari pemenuhan hak anak sekaligus fondasi menuju pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun.

“Kita ingin memastikan tidak ada anak di Payakumbuh yang kehilangan kesempatan mengenyam PAUD sebelum masuk SD,” kata Eni.

Ia mendorong HIMPAUDI, IGTKI-PGRI, PKG PAUD, Gugus PAUD, serta seluruh unsur terkait memperkuat kolaborasi untuk menghadirkan layanan pendidikan yang bermutu dan inklusif.

Menurut Eni, pemenuhan hak anak perlu berjalan beriringan dengan perhatian terhadap kesehatan, gizi seimbang, dan pencegahan stunting. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari persiapan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Libatkan Orang Tua dalam Pendidikan Anak

Ketua Pelaksana Gebyar PAUD Elfriza Zaharman mengatakan kegiatan dikemas melalui berbagai aktivitas edukatif dan interaktif yang melibatkan anak, pendidik, serta orang tua.

Rangkaian kegiatan meliputi jalan santai, senam bersama, unjuk bakat siswa, hingga lomba tarik tambang yang mempertemukan guru dan orang tua.

“Melalui suasana yang menyenangkan ini, kami ingin menumbuhkan rasa percaya diri, kreativitas, serta nilai-nilai nasionalisme sejak dini,” kata perempuan yang akrab disapa Chece tersebut.

Ia mengatakan keterlibatan orang tua dalam kegiatan juga menjadi bagian dari penguatan kemitraan antara keluarga dan satuan pendidikan.

Dengan penguatan PAUD, Pemko Payakumbuh menempatkan pendidikan prasekolah sebagai tahap penting sebelum anak memasuki SD.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat fondasi pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun sekaligus memastikan hak anak atas pendidikan terpenuhi.(*)

Editor : Hendra Efison
pendidikan Payakumbuh PAUD Payakumbuh Gebyar PAUD Payakumbuh pendidikan anak usia dini wajib belajar 13 tahun