PADEK.JAWAPOS.COM – Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar lomba stand up comedy dalam rangka Dies Natalis ke-72, Selasa (20/10/2026). Kompetisi ini diikuti puluhan peserta dari kalangan mahasiswa, dosen, hingga alumni sebagai wadah ekspresi seni, humor, dan kreativitas di lingkungan kampus.
Kepala Protokoler UNP sekaligus Penanggung Jawab Acara, Dr. Hijriyantomi Suyuthie, S.IP., M.M., mengatakan kompetisi tersebut merupakan agenda perdana yang telah direncanakan sejak tiga tahun lalu.
Para pemenang utama dijadwalkan kembali tampil pada malam puncak perayaan Dies Natalis ke-72 UNP.
Lomba dibuka secara resmi oleh Sekretaris UNP, Prof. Dr. Erianjoni, S.Sos., M.Si., yang sekaligus menjadi salah seorang juri. Penilaian dilakukan oleh tiga juri dengan bidang keahlian berbeda untuk menilai kualitas penampilan dan isi materi para peserta.
Dekan Fakultas Bahasa dan Seni UNP, Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum., bertugas menilai teknik penyampaian, komunikasi, dan aspek kebahasaan.
Kepala Departemen Pendidikan Non-Formal, Prof. Dr. Ismaniar, S.Pd., M.Pd., menilai penyampaian pesan serta isu-isu pendidikan dalam materi komedi. Sementara itu, Erianjoni menilai perspektif sosial, norma, dan kesesuaian konten untuk konsumsi publik.
Orisinalitas Materi Jadi Aspek Penilaian
Panitia menetapkan sejumlah komponen penilaian, dengan orisinalitas materi memiliki bobot 30 persen dan interaksi dengan audiens sebesar 16 persen.
Penguasaan panggung menyumbang 10 persen, sedangkan komponen lainnya meliputi teknik penyampaian, kreativitas, dan tingkat kelucuan materi.
Setiap peserta mendapat waktu tampil maksimal 10 menit.
Selain aspek kreativitas dan kemampuan menghibur, kompetisi ini menerapkan aturan ketat mengenai materi yang boleh dibawakan. Peserta dilarang menyampaikan ujaran kebencian, isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), perundungan terhadap kelompok tertentu, pelecehan verbal maupun seksual, kata-kata kotor, fitnah terhadap institusi, serta kampanye politik.
Dewan juri berhak menghentikan penampilan atau memberikan sanksi tegas apabila peserta melanggar ketentuan tersebut.
Penyelenggaraan lomba ini menjadi bagian dari upaya UNP menyediakan ruang bagi mahasiswa, dosen, dan alumni untuk mengembangkan kreativitas melalui seni pertunjukan. Kegiatan tersebut juga dikaitkan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) ke-4 tentang Pendidikan Berkualitas.
Penerapan aturan untuk mencegah ujaran kebencian dan diskriminasi turut dikaitkan dengan SDGs ke-10 tentang Berkurangnya Kesenjangan serta SDGs ke-16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh.
Melalui kompetisi ini, UNP memadukan ekspresi humor dengan pembelajaran mengenai komunikasi, etika, dan tanggung jawab dalam menyampaikan materi kepada publik. (*)
Editor : Heri Sugiarto